KEPANJEN, RADAR MALANG – Hibah bus sekolah dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI tahun lalu, belum beroperasi hingga kini. Armada bus masih ngandang di halaman kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang.
Padahal, berita acara serah terima operasional (BASTO) sudah rampung. Artinya, Pemkab Malang sudah mempunyai kewenangan penuh untuk menjalankan bus berisi 19 penumpang tersebut.
Seperti diberitakan, Pemkab Malang mendapatkan hibah satu unit Microbus dari Kemenhub, 15 Desember 2025 lalu. Bus bermerek Isuzu dengan bodi garapan Karoseri Piala Mas itu di siapkan untuk mengangkut pelajar secara gratis. Konsepnya menyerupai bus Halokes di Kota Malang. Yakni kendaraan milik pemerintah yang diperuntukkan bagi antar jemput siswa secara gratis.
Kepala Dishub Kabupaten Malang Eko Margianto mengatakan, bus sudah diterima sekitar lima bulan lalu. Namun untuk mengoperasikan bus tersebut, pihaknya membutuhkan beberapa persiapan. “Bulan Mei lalu sudah di-BASTO kan dari Kemenhub ke Pemkab Malang. Saat ini sedang proses surat menyurat kendaraan, mulai faktur lanjut ke Samsat setelah selesai baru bisa beroperasi,” terang dia.
Dengan demikian, saat ini pihaknya menunggu BPKB, STNK, dan plat nomor polisi (nopol) yang dikeluarkan oleh Samsat Polres Malang. Namun, dia melanjutkan, tidak dapat dipastikan kapan proses penerbitan surat tersebut.
Baca Juga: Operasional Bus Trans Jatim Tunggu Kepastian Pemkot Malang
Selain menunggu surat, Eko menyebut ada kendala lainnya. Yakni alokasi anggaran untuk biaya operasional. Hingga kini pihaknya belum mendapat anggaran untuk biaya operasional bus sekolah. “Ini masih akan diusulkan saat pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2026 pada pertengahan tahun. Setidaknya kami membutuhkan Rp 150 juta untuk operasional,” sebut dia.
Disinggung mengenai rute bus sekolah, dia menyebut tidak berubah. Yaitu dari Kepanjen ke Kebonagung, Pakisaji pulang pergi. Untuk kebutuhan pengemudi dan biaya solar, dia mengatakan, masih menunggu anggaran disetujui.(biy/dan)
Editor : A. Nugroho