MALANG KOTA, RADAR MALANG - Pengelolaan Velodrome yang sempat terganjal status aset akhirnya menemukan kejelasan. Dua pemerintah daerah yakni Pemkot Malang dan Pemprov Jatim sepakat membahas kerja sama pengelolaan.
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang Baihaqi mengatakan, semula sempat ada tantangan dalam pengelolaan Velodrome. Sebab, fasilitas olahraga untuk cabor balap sepeda di Kelurahan Madyopuro itu dari segi fisik di bawah pengelolaan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Jatim. Sementara untuk lahannya termasuk aset pemkot. ”Sebagai solusi jangka pendek, kami sepakat membahas draf perjanjian kerja sama,” tegas Baihaqi.
Baca Juga: Bangkitkan Velodrome, Pemkot Malang Bakal Teken PKS bersama Pemprov Jatim
Draf tersebut rencananya disusun dalam waktu dekat. Saat perjanjian kerja sama tersebut sudah rampung, ke depan ada payung hukum bagi Pemprov Jatim untuk melakukan pemeliharaan. Terutama terhadap bangunan yang memang merupakan kewenangan pemprov.
Selain pemkot, upaya agar kerja sama terjalin juga dilakukan bersama pihak terkait. Mulai dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang dan Komisi B DPRD Kota Malang. Kedua pihak sempat melakukan konsultasi bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jatim.
”Kami berharap pada Perubahan APBD tahun anggaran 2026, sudah terealisasi. Lalu anggaran dari pemprov untuk perbaikan segera turun,” sambung Baihaqi. Terlebih lagi ke depan Kota Malang juga butuh mempersiapkan para atlet untuk Porprov 2027 dan PON 2028.
Baca Juga: Terbongkar, Ternyata Velodrome Bukan Aset Milik Pemkot Malang
Sementara itu dalam kejuaraan Piala Tenis MA beberapa waktu lalu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat juga sudah berkomunikasi dengan Sekda Provinsi Jatim Adhi Karyono dan Kepala Dispora Provinsi Jatim Hadi Wawan Guntoro. Pemprov disebut memberikan sinyal positif untuk melakukan kerja sama. (mel/gp)
Editor : A. Nugroho