KROMENGAN, RADAR MALANG – Setelah menabrak bocah 8 tahun di Jalan Jatikerto, Kromengan pada Rabu lalu (12/8) pengemudi pikap Ivan Mulyono, 46, diamankan polisi. Dia menjalani tes urine untuk memastikan penyebab kecelakaan.
”Hasil tes urine yang dilakukan pasca-kejadian menunjukkan bahwa pengemudi maupun penumpangnya negatif dari pengaruh narkoba atau minuman keras,” ujar Kasat Lantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska kemarin.
Seperti diberitakan, bocah SD berinisial ADZ, 8, meninggal di lokasi kejadian akibat ditabrak pikap L-300 dengan nopol H 8646 AF. Pikap bermuatan besi itu dikemudikan oleh Ivan. Diduga, Ivan mengalami microsleep setelah menempuh perjalanan jauh dari Semarang. ”Pelaku berangkat dari Semarang pukul 20.00 dan bergantian saat menyetir dengan kernetnya” jelas Chelvin.
Pelaku alami mikrosleep sehingga keluar jalur lintasan dan menabrak korban hingga 10-15 meter dari TKP. Polisi yang menerima laporan segera mengamankan pelaku dan kernetnya lalu melakukan test urine.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Jatikerto Muhammad Satu mengatakan, pihaknya langsung ke lokasi setelah mendapat informasi mengenai warganya kecelakaan. Setiba di lokasi, pihaknya langsung Ivan dan kernetnya agar tidak diamuk massa.
Ia menegaskan bahwa pengemudi tidak memiliki niat sedikit pun untuk kabur dari tanggung jawab hukum. “Saya menggarisbawahi bahwa ke dua orang ini (Ivan dan kernetnya) tidak ada unsur untuk melarikan diri. Saya sengaja datang ke sini karena saya sendiri yang berada di lokasi dan mengamankan pelakunya,” tegas Satu.
Dia menyampaikan, di lokasi kejadian masyarakat yang datang sangat banyak, sehingga terjadi kemacetan hingga perempatan Talangagung. “Saya mengamankan pelaku di dalam masjid agar tidak ada massa yang menghajar pelaku akibat insiden tersebut” ungkapnya.
Keterangan tersebut dikuatkan oleh rekaman CCTV yang menunjukkan kendaraan pikap langsung menepi dan berhenti di halaman masjid terdekat seusai menabrak korban. Polisi menetapkan Ivan sebagai tersangka dan langsung ditahan.(ram/dan)
Editor : A. Nugroho
Sumber : Radar Malang