KEPANJEN - Meski Pemerintah Pusat menjanjikan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu menjadi PNS, Pemkab masih belum mendapat arahan jelas. Juga belum pemberitahuan resmi mengenai rencana tersebut.
”Itu (pengangkatan PPPK jadi PNS) kan rencananya 2027, nah sekarang ini kami belum terima surat dari pusat. Sementara ini kami menyiapkan data-datanya,” ujar Kepala Bidang Tenaga Teknis Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang Nanok Triyono kemarin.
Dia mengungkap, Kabupaten Malang mempunyai 6.574 guru PPPK penuh waktu. Mereka memperbarui kontrak setiap 5 tahun sekali itu. Terdiri atas 5.332 guru SD, sekitar 1.236 guru SMP, dan enam guru TK.
“Untuk masa pengabdian itu beragam. Ada yang sudah puluhan tahun,” kata dia. ”Angkanya juga masih bisa berubah karena ada yang pensiun atau meninggal dunia,” tambahnya.
Sedangkan untuk PPPK paro waktu, dia menyebut, ada 166 pegawai. Terdiri atas guru SD sebanyak 139 orang dan guru SMP 27 orang.
”Semuanya memperpanjang kontrak setiap setahun sekali,” kata pejabat eselon III B Pemkab Malang itu.
Mengenai teknis pengangkatan, pihaknya juga belum mengetahui.
“Apakah guru-guru kami harus ikut tes atau diangkat langsung, kami belum tahu,” terang Nanok.
Terkait rencana pemerintah mengangkat PPPK penuh waktu menjadi PNS dan paro waktu menjadi penuh waktu, dia menduga terkait terbatasnya anggaran daerah. Sebab dengan diangkatnya PPPK paro waktu menjadi penuh waktu, dampaknya terhadap efisiensi anggaran daerah.
Sebab APBD tidak perlu lagi mengalokasikan anggaran untuk gaji PPPK paro waktu. Itu karena gajinya nanti ditanggung APBN.
“Yang saya dengar bahwa wacana ini berkaitan dengan kebijakan belanja pegawai dibatasi 30 persen dari APBD. Akhirnya pemerintah pusat yang ambil alih,” katanya.(biy/dan)
Editor : Mahmudan