KEPANJEN, RADAR MALANG - Alokasi belanja daerah tahun ini bertambah sekitar Rp 276 miliar. Dalam APBD induk dipatok Rp 4,47 triliun, kemudian pertengahan tahun bertambah menjadi Rp 4,75 triliun. Penambahan alokasi dana belanja diputuskan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2026.
”Naik 6,17 persen dibanding APBD Induk,” ujar Bupati Malang H M. Sanusi dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Malang, kemarin.
Dia mengatakan, penambahan anggaran belanja daerah seiring peningkatan target pendapatan. Dalam PAK tersebut, Sanusi mengungkap adanya peningkatan proyeksi pendapatan daerah.
”Direncanakan (pendapa tan) Rp 4,35 triliun. Naik 0,41 persen dibanding APBD Induk Tahun Anggaran 2026 Rp 4,33 triliun,” terang orang nomor satu di Pemkab Malang itu. Sanusi kemudian merinci untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) berada di angka Rp 1,22 triliun. Sedangkan pendapatan transfer diproyeksikan Rp 3,12 triliun.
Lalu untuk pembiayaan daerah, Sanusi menjelaskan ada penerimaan pembiayaan senilai Rp 411,9 miliar. Lalu pengeluaran pembiayaan Rp 11,5 miliar. “Ada selisih antara penerimaan dan pengeluaran pembiayaan. Sehingga diperoleh pembiayaan neto Rp 400,4 miliar,” kata politisi PDI Perjuangan itu.
Baca Juga: Dana Belanja Daerah Naik, DPRD Kota Malang Peringatkan Potensi Meningkatnya SiLPA 2026
Di lain pihak, Juru Bicara DPRD Kabupaten Malang Nur Mutia Faridah mengatakan, telah terjadi kenaikan yang berasal dari penyesuaian pajak daerah. “Semula Rp 754 miliar, naik 0,35 persen atau Rp 2,6 miliar sehingga menjadi Rp 757,2 miliar. Dan lain-lain PAD yang sah semula Rp 140,8 miliar naik 0,32 persen atau Rp 450 juta menjadi Rp 141 miliar,” jelasnya.
Untuk belanja, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang itu mengatakan, awal tahun ini, belanja operasional dan modal dijatah Rp 3,76 triliun. Lalu naik 7,33 persen atau Rp 275 miliar, sehingga menjadi Rp 4 triliun. Sementara belanja tidak terduga naik 15,62 persen menjadi Rp 4 miliar, dari yang semula Rp 3,5 miliar. Itu artinya ada kenaikan Rp 546 juta.
Sementara belanja transfer terdapat kenaikan 0,01 persen atau Rp 50 juta. Dari yang awalnya Rp 709 miliar menjadi Rp 709,8 miliar. “Kenaikan karena adanya penyesuaian Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari,” kata Mutia.
Baca Juga: Inilah Alokasi Belanja Daerah Tahun Depan yang Diusulkan oleh Bupati Malang Sanusi
Pada soal pembiayaan, Mutia menambahkan, penerimaan pembiayaan naik paling besar di antara yang lain. Yakni 167,99 persen atau Rp 258,2 miliar. Dari awal Rp 153,7 miliar, menjadi Rp 411,9 triliun. “Sumber kenaikan itu berasal dari SiLPA hasil audit BPK Tahun Anggaran 2025,” ungkap dia.
Sementara pengeluaran pembiayaan dianggarkan tetap Rp 11,5 miliar. Pembiayaan netto naik 181,58 persen atau Rp 258,2 miliar dari awal 2026. “Semula Rp 142 miliar menjadi Rp 400 miliar. dapat menutup penuh defisit anggaran, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar 0 Ru piah,” kata Mutia.
Politisi asal fraksi PKB tersebut pun mengingatkan Pemkab beberapa hal. Pertama soal kebocoran pendapatan. Karena dalam PAK tersebut turut dimasukkan juga target pajak daerah yang dinaikkan, dari Rp 2,6 miliar menjadi Rp 757 miliar.
“Bapenda segera menggelar uji petik lapangan dan asistensi bersama Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap 1.400 Wajib Pajak makan minum atau restoran besar yang terindikasi menyetor minim, Rp 4–6 juta per bulan setara omzet Rp 160 ribu per hari,” kata Mutia.(biy/dan)
Editor : Aditya NovrianSumber : Radar Malang