Pengelolaan sampah di Kabupaten Malang bakal melibatkan Singapura. Hal ini menyusul kerja sama Pemerintah Kabupaten Malang dengan Alliance to End Plastic Waste (AEPW), organisasi pengelola sampah asal Singapura.
Untuk tahap awal, program tersebut menyasar 6.000 RT sebagai proyek percontohan yang tersebar di 12 desa. AEPW mengucurkan dana, sedangkan Pemerintah Kabupaten Malang menggerakkan pemilahan sampah di masing-masing rumah tangga. Setelah dipilah, sampah dibawa petugas ke fasilitas pengolahan. Bentuknya bisa berupa tempat pemrosesan akhir atau TPA.
Bupati Malang M. Sanusi mengatakan bahwa program tersebut harus menunjukkan hasil nyata di lapangan. Menurutnya, persoalan sampah tidak bisa diselesaikan hanya melalui program yang berjalan dalam waktu terbatas.
Program percontohan ini ditargetkan tetap berjalan hingga 2027 atau 2028. Hasil pelaksanaannya akan menjadi dasar untuk menerapkan sistem serupa di wilayah lain.
Sanusi berharap program tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan menarik minat berbagai pihak untuk ikut mengembangkan pengelolaan sampah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Budiar, menyatakan bahwa pemerintah kabupaten mendukung pelaksanaan program bersama AEPW.
Tantangan berikutnya bukan sekadar memperluas wilayah sasaran, melainkan memastikan sistem pengelolaan sampah berjalan dengan baik dan dapat dipertahankan setelah masa proyek percontohan berakhir.
Editor : Aditya N. RianSumber : Radar Malang