Kegiatan yang juga digagas oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Malang (UM) diikuti sekitar 50 warga KBP. Pelatihan yang diusung berkaitan dengan pendaftaran perizinan NIB berbasis Online Single Submission (OSS).
Pemateri pelatihan Sri Andriani menuturkan, tujuan diberikannya pelatihan itu yakni memberi wawasan dan mendampingi masyarakat untuk pengembangan jejaring usaha serta kemitraan di KBP. Sebelumnya, Sri telah mengidentifikasi dan mengklasifikasi jenis usaha warga kampung tematik itu. Mulai dari usaha kerajinan, kuliner, usaha fashion, salon, dan usaha lain.
"Peserta juga sangat antusias mempraktikan pemanfaatan teknologi berbasis digital untuk memaksimalkan potensi bisnis," ujar Sri.
Dia juga memberi wawasan terkait permohonan perizinan berusaha berbasis risiko mengacu pada Undang-Undang Cipta Kerja. "Pendampingan ini memberi pemahaman lebih pada peserta terkait merek dan hak cipta sehingga peserta mendapat pendampingan untuk pendaftaran perizinan NIB, IUMK, SIUP dan lainnya," jelas perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia itu.
Sementara itu, penggagas Kampung Budaya Polowijen Isa Wahyudi berharap dengan kegiatan ini mampu meningkatkan perekonomian di wilayah tersebut. Pihaknya meyakini, bantuan dari berbagai pihak mampu mempercepat pengembangan usaha di Kampung Budaya Polowijen. Mulai dari pemerintah, akademisi, badan atau pelaku usaha, masyarakat atau komunitas, dan media bersatu padu berkoordinasi serta berkomitmen untuk mengembangkan potensi usaha wisata dan ekonomi kreatif.
"Unsur-unsur tersebut menjadi jejaring yang saling mengisi menguatkan dan mempercepat pengembangan usaha wisata KBP yang berbasis budaya," turur pria yang akrab disapa Ki Demang itu.
Pewarta: Andika Satria Perdana Editor : Farik Fajarwati