Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Lahan Perumahan Tersisa di 2 Kecamatan, Kedungkandang Banyak Diincar, Sukun Sisakan Sedikit Peluang

Bayu Mulya Putra • Sabtu, 4 Mei 2024 | 19:45 WIB
Photo
Photo

MALANG RAYA - Hingga awal tahun ini, tiga pemda di Malang Raya mencatat ada 1.226 perumahan.

Terbanyak ada di Kabupaten Malang.

Disusul Kota Malang dan Kota Batu.

Jumlah itu masih akan bertambah.

Sebab izin pendirian perumahan baru terus masuk ke pemda. 

Contohnya di Pemkot Malang.

Baca Juga: Ingin Beli Rumah? Ini Rincian Suku Bunga Berjenjang KPR BRI

Pada empat bulan pertama, tercatat sudah ada enam pengembang yang mengajukan izin. 

Dari enam pengajuan itu, Kecamatan Kedungkandang menjadi wilayah yang paling banyak diincar.

Jumlahnya mencapai lima pengajuan.

Sedangkan satu pengajuan perumahan baru berada di Kecamatan Sukun. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang Arif Tri Sastyawan menuturkan, pengembang memang banyak menjadikan Kecamatan Kedungkandang sebagai target utama.

”Tinggal di Kedungkandang yang masih banyak sisa lahan. Seperti di Cemorokandang, Buring dan Wonokoyo,” kata Arif. 

Sedangkan, di Kecamatan Sukun, hanya tinggal satu wilayah saja yang bisa dikembangkan untuk perumahan. 

Yakni Kelurahan Bakalankrajan.

”Di Klojen tidak bisa karena sudah penuh. Kemudian Kecamatan Lowokwaru lahannya tinggal sedikit. Seperti yang bisa dikembangkan di wilayah Jalan Saxophone,” jelasnya. 

Dengan semakin menyempitnya lahan perumahan di Kota Malang, peluang besar hanya ada di Kedungkandang.

Lebih lanjut, Arif mengatakan, dari enam pengajuan perumahan itu, baru dua yang telah menunjukkan keseriusannya.

Yakni pengembang yang bakal membangun di Kedungkandang dan Sukun. 

Pengembang perumahan tersebut telah menyerahkan site plan ke pemkot.

Selanjutnya, pihaknya bakal melakukan survei lapangan.

Baca Juga: Mulai Harga Rp 190 Jutaan, Perumahan Murah di Malang Bergeliat, Pengembang Baru Jajaki Kecamatan Kedungkandang

Itu untuk meninjau apakah keberadaan perumahan melanggar aturan atau tidak. 

”Untuk perumahan itu awalnya penyerahan site plan. Kemudian kami akan cek kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR),” tutur Pejabat Eselon IIB Pemkot Malang itu.

Arif menerangkan, syarat utama KKPR yang harus dipenuhi yakni pengembang yakni tidak boleh berada di ruang terbuka hijau (RTH) atau zona hijau. 

Ketika berada di kawasan itu, dipastikan perumahan tidak bisa dibangun. 

”Setelah KPPR dinyatakan tidak bermasalah, kemudian mengurus PBG (persetujuan bangunan gedung),” tambahnya.

Senada dengan Arif, Ketua Real Estate Indonesia (REI) Malang Suwoko menyebut bahwa lahan perumahan yang masih tersisa di Kota Malang terletak di wilayah perbatasan.

Seperti perbatasan Sukun-Wagir, Dau-Kota Batu, dan Karangploso.

”Untuk tempat yang dekat dengan pusat kota masih tersedia beberapa di dekat Jalan Soekarno-Hatta,” tuturnya.

Itupun tambah Suwoko, lahannya terbatas.

Dan, masuk kategori Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD). 

Suwoko menyebut bahwa saat ini yang memungkinkan dibangun perumahan baru yakni Kecamatan Dau. 

Sebab, wilayahnya dekat dengan UIN Malang dan Karangploso, yang dekat dengan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

Dia menyebut bahwa kebanyakan pembeli property di Kota Malang merupakan pendatang dari luar kota.

Baca Juga: Jumlah Petani Kota Batu Berkurang 2.200 Orang, Banyak Lahan Beralih Fungsi Jadi Perumahan

Seperti Sidoarjo, Surabaya, Pasuruan, dan Jember. 

”Dari luar pulau juga semakin banyak, biasanya mahasiswa yang dari luar kota. Sekalian orang tuanya investasi dibelikan rumah daripada ngekos,” terangnya. 

Suwoko menambahkan, pada tahun ini penjualan properti meningkat cukup merata. 

Bila dirata-rata, ada peningkatan 50 persen.

Tiga Kecamatan di Kabupaten Banyak Dilirik Pengembang

Meski belum tercatat berapa pengajuan izin baru pembangunan perumahan, ada estimasi pertumbuhan rumah di Kabupaten Malang.

Mulai 2023 hingga 2024, setidaknya sudah terbangun sekitar 2.000-an rumah di Kabupaten Malang.

”Apalagi perumahan subsidi yang berlomba-lomba berebut porsi kuota pada 2024 ini,” ujar Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Korwil Malang Raya Donny Ganatha kemarin (3/5). 

Donny mengatakan, ada tiga kecamatan yang paling diminati oleh pengembang di Kabupaten Malang. Di antaranya Wagir, Karangploso, dan Pakis. 

Sebab, harga tanah mentah di daerah tersebut cukup terjangkau.

Sekitar Rp 600 ribu sampai Rp 750 ribu per meter persegi. 

Namun, menurut Donny, karakteristik rumah di Kabupaten Malang yang paling banyak diminati bukan rumah komersil yang harganya mahal.

Namun rumah yang dibanderol dengan harga murah.

”Harganya sekitar Rp 300 juta, maksimal Rp 400 juta. Ada juga yang Rp 700 juta, tetapi lokasinya ada di perbatasan kota,” kata dia.

Baca Juga: Mulai Harga Rp 190 Jutaan, Perumahan Murah di Malang Bergeliat, Pengembang Baru Jajaki Kecamatan Kedungkandang

Donny menambahkan, sejak peraturan perizinan perumahan dibenahi pada 2024 ini, banyak developer yang mengincar Kota Batu.

”Perumahan di Kota Batu memiliki pasar interlokal. Baik dari Malang Raya maupun luar Malang Raya. Karena itu, potensi perumahan di Kota Batu sangat besar,” tambahnya.

Kecamatan Batu dan Junrejo menjadi dua wilayah yang paling banyak diincar pengembang. 

Sementara di Kecamatan Bumiaji tak banyak dilirik karena banyak lahan hijau dan hutan produksi.

”Selain tanahnya yang minim, perizinan di Kota Batu juga panjang. Pendirian bangunan juga memiliki treatment khusus karena lahannya yang berada di daratan tinggi,” papar Donny.

Peminat yang banyak dan lahan yang minim membuat harga perumahan di Kota Batu melambung. 

Dia mengatakan, paling rendah rumah di Kota Batu dibanderol dengan harga Rp 600 juta per unit.

Sementara itu, data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batu menyebut bila pengajuan perizinan perumahan justru menurun.

Pada 2022 terdapat 10 perumahan yang mengajukan izin. Sementara pada 2023 terdapat 6 perumahan.

Sementara pada 2024 ini, ada dua pengembang perumahan yang mengajukan izin.  Itu tercatat hingga bulan April.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Batu Bangun Yulianto mengatakan, pada 2024 sudah ada lima perumahan yang izinnya telah ditandatangani.

”Bila ditotal, sejauh ini ada 104 perumahan yang izinnya telah masuk ke Pemkot Batu,” kata dia. (adk/dur/sif/yun/by)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#Kabupaten Malang #Kota Malang #perumahan #kedungkandang