Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Bapenda Kota Malang dalam Dua Pekan Kantongi Pendapatan Rp 1,8 M

Aditya Novrian • Kamis, 15 Agustus 2024 | 21:30 WIB
Pembayaran PBB di mobil pajak keliling Bapenda Kota Malang
Pembayaran PBB di mobil pajak keliling Bapenda Kota Malang

Imbas Program Pemutihan Pajak, Terbanyak dari PBB

MALANG KOTA - Program pemutihan pajak yang berlaku sejak 1 Agustus lalu cukup jitu mendongkrak pendapatan.

Selama dua pekan terakhir, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang mampu mengantongi Rp 1,8 miliar.

Nominal yang cukup besar jika dibanding sebelum program pemutihan pajak diberlakukan.

Baca Juga: Pendapatan dari Reklame Dipatok Rp 24 Miliar, Ini Strategi Bapenda Kota Malang Capai Target

Rata-rata tiap pekan bapenda hanya meraup pendapatan pajak di angka ratusan juta rupiah.

Kepala Bidang (Kabid) Penagihan Bapenda Kota Malang Dwi Hermawan memprediksi penerimaan pendapatan pajak itu masih bisa bertambah.

Sebab, program pemutihan pajak berlangsung hingga 30 November mendatang.

”Pendapatan yang kami kantongi (Rp 1,8 miliar) itu berasal dari 7.991 NOP (nomor objek pajak) yang menunggak pajak,” beber Dwi kepada Jawa Pos Radar Malang kemarin.

Untuk sektor pajak yang paling banyak dibayarkan, Dwi menyebut masih dari pajak bumi dan bangunan (PBB).

Hal itu sudah lumrah dijumpai tiap tahun ketika program pemutihan pajak diberlakukan.

Karena tiap wajib pajak akan memaksimalkan program untuk terhindar dari denda.

Di sisi lain, target pendapatan PBB tahun ini juga cukup tinggi.

Bapenda menarget tahun ini PBB bisa terealisasi di angka Rp 73 miliar.

Belum lagi piutang PBB cukup besar. Yakni mencapai Rp 307 miliar hingga 8 Agustus lalu.

”Tingginya piutang disebabkan perilaku wajib pajak itu sendiri yang tak tertib dalam membayar pajak, alhasil jadi menumpuk,” kata pejabat eselon III B Pemkot Malang itu.

Bapenda sudah melaksanakan berbagai upaya agar masyarakat tertib membayar pajak.

Selain melalui pemutihan pajak, Bapenda juga mengirimkan surat pemberitahuan kepada wajib pajak yang menunggak untuk segera melunasi pembayaram.

Kemudian upaya jemput bola juga terus digencarkan.

Baca Juga: Bapenda Kabupaten Malang Sebut Realisasi Pajak Parkir Lampaui Target

Mulai datang ke kelurahan, kecamatan, hingga pada event-event yang mengundang keramaian seperti Car Free Day (CFD) Ijen.

Ia berharap dengan adanya program tersebut, masyarakat Kota Malang dapat memanfaatkannya untuk membayar tunggakan pajak.

”Karena lumayan mengurangi beban denda 1 persen setiap bulannya,” imbuhnya.

Tidak hanya PBB, diharapkan WP Pajak lainnya juga dapat memanfaatkan program tersebut. 

Terpisah, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono mengatakan, penghapusan denda pajak menjadi salah satu upaya Bapenda yang harus terus digencarkan tiap tahun.

Namun, tentu bukan jadi satu-satunya cara jitu.

Mengingat nominal piutang pajak daerah masih cukup tinggi.

Perlu ada cara lain supaya wajib pajak mau menunaikan kewajibannya.

Sehingga, apabila piutang tersebut terbayarkan, maka akan menambah cukup banyak pendapatan daerah.

”Dengan pemasukan dari piutang setidaknya program pembangunan bisa terus berjalan,” tuturnya. (dur/adn)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#Kota Malang #Dua Pekan #Pajak #Pendapatan #Miliar