JAKARTA - Beberapa hari terakhir media sosial ramai dengan rencana pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Masyarakat ramai-ramai mengambil kesimpulan adanya badan tersebut merugikan nasabah.
Mulai dari adanya dana rekening berkurang yang membuat nasabah menarik tabungannya. Menanggapi hal itu, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menjamin pembentukan Danantara tidak merugikan nasabah.
Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi mengatakan, pembentukan Danantara tidak memengaruhi stabilitas dan keamanan simpanan masyarakat di BRI. Oleh karena itu, BRI memastikan bahwa operasional maupun bisnis perbankan berjalan normal dan dana nasabah aman serta terlindungi dengan baik.
”Di samping itu, terkait keamananan dana atau simpanan nasabah tidak perlu khawatir karena BRI merupakan peserta penjaminan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), serta diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia,” jelas dia.
Adapun informasi ajakan penarikan uang atau tabungan yang beredar di sosial media merupakan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga BRI mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah terpancing dengan isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
” BRI berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik dan menjaga kepercayaan nasabah,” tutup dia.
Editor : Aditya Novrian