GONDANGLEGI – Mendekati Hari Raya Idul Adha, penjual sapi mulai kebanjiran pesanan. Banyaknya pembelian sapi terlihat di Pasar Hewan Gondanglegi kemarin (26/5). Satu pedagang bisa menjual 2-3 ekor sapi setiap hari. Hal itu dirasakan Zainul, salah satu pedagang sapi jenis limosin.
”Dalam sepekan terakhir saya berhasil menjual 15 ekor sapi,” terang Zainul ditemui di Pasar Hewan Gondanglegi kemarin.
Pembelinya tidak hanya dari Malang raya, tapi juga luar Jawa Timur. Kebanyakan pembeli tidak langsung mengambil barangnya, tapi dirawat terlebih dahulu di kandang Zainul.
”Untuk sapi biasa harganya bervariasi, mulai Rp 20 juta hingga Rp 40 juta per ekor,” jelas Zainul.
Meski penjualan meningkat, dia mengatakan, harga sapi masih stabil. Dia memperkirakan, permintaan sapi semakin banyak ketika memasuki H-7 hari menjelang Idul Adha.
”Namun mendekati Idul Adha nanti tidak menutup memungkinkan ada kenaikan harga,” terangnya.
Demikian juga Tukiman penjual kambing jenis etawa di Pasar Hewan Gondanglegi itu menerangkan hal yang sama. Dia menargetkan, hingga Idul Adha bias menjual lebih dari 150 ekor kambing Target tersebut lebih tinggi dibanding hasil jualan dia pada Hari Raya Idul Adha tahun lalu.
”Saat ini sudah lumayan banyak terjual. Kebanyakan dibeli pondok pesantren atau pengepul,” kata dia.
Tukiman mengaku sudah berhasil menjual lebih dari 40 ekor kambing.
”Hari ini (kemarin, 26/5) juga sudah laku lima ekor kambing,” ujar Tukiman.
Masing-masing kambing dibanderol Rp 2,5 juta hingga Rp 3,5 juta. Di Tempat lain, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang Drh Woro Hambarrukmi mengatakan, secara umum kondisi hewan-hewan kurban di Kabupaten Malang dalam kondisi bagus.
Artinya tidak ada laporan mengenai penyakit hewan seperti penyakit mulut dan kuku (PMK). Meski begitu, pihaknya tetap melakukan pemeriksaan rutin untuk mengantisipasi penyebaran PMK. Pihaknya menjadwalkan pemeriksaan sepekan sebelum Hari Raya Idul Adha.
”Pemeriksaan dan pengawasan pada lapak-lapak hewan dilakukan pada H-7 hingga H-2 Idul Adha,” kata Woro.
Woro meminta penjual hewan kurban untuk berjualan di tempat yang mendapat persetujuan dari kecamatan. Selain itu juga harus memiliki tempat atau lahan yang cukup untuk hewan ternak.
”Sediakan juga fasilitas penampung limbah hewan. Limbah tidak boleh dikeluarkan dari tempat penjualan,” kata Woro.
Woro mengimbau pedagang menyediakan tempat isolasi untuk hewan yang diduga mengalami Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS). (yad/dan)
Editor : A. Nugroho