Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Bimtek 3.120 Pengurus Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang Dimulai Pekan Depan

Mahmudan • Kamis, 4 September 2025 | 17:13 WIB
UNIT USAHA: Seorang pengendara melintas di depan minimarket milik Kopdes Merah Putih (KMP) yang sudah beroperasi.
UNIT USAHA: Seorang pengendara melintas di depan minimarket milik Kopdes Merah Putih (KMP) yang sudah beroperasi.

KEPANJEN - Pengurus Koperasi Desa/kelurahan Merah Putih (KMP) tidak akan dibiarkan berjalan sendiri. Pemerintah akan mengadakan pembinaan, utamanya kepada ketua dan pengurus koperasi supaya dapat berjalan optimal, sehingga perekonomian di desa meningkat.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop-UM) Kabupaten Malang Tito Fibrianto Hadi Prasetya menyampaikan, pembinaan dilakukan dengan skema bimbingan teknis (bimtek). Pesertanya 3.120 dari 33 kecamatan. Per KMP, ada delapan peserta. Yakni lima pengurus dan tiga pengawas. “Insya Allah jika tidak ada halangan, bimtek akan dimulai Selasa pekan depan,” ujar Tito ditemui kemarin.

Bimtek akan dilaksanakan secara bertahap. Seluruh kecamatan akan dibagi menjadi dua tim. Sehingga dengan 16 kali pertemuan, bimtek sudah tuntas. “Lokasinya di masing-masing kecamatan. Jika pendapa kecamatan tidak terpakai, bisa dilaksanakan di sana. Jika terpakai, akan digeser ke balai desa,” kata pejabat eselon II B Pemkab Malang itu.

Dengan adanya bimtek, diharapkan semua koperasi dapat berjalan serta menghindari koperasi tidak aktif. Sebab, selama bimtek, pengurus dan pengawas diberi materi terkait tugas, fungsi, dan kewajibannya masing-masing. Jika tidak ada bimtek, dikhawatirkan pengurus akan mengelola koperasi seperti perusahaan. Padahal, orientasi koperasi dan perusahaan sangat berbeda. Koperasi berorientasi pada kesejahteraan anggota. Supaya mendapatkan hasil maksimal, pihaknya mendatangkan praktisi koperasi yang sudah sukses dan pakar perkoperasian sebagai pemateri.

Kegiatan tersebut akan memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang senilai Rp 328 juta. Anggarannya sudah dialokasikan pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) beberapa bulan lalu. “Anggaran tersebut untuk konsumsi peserta maupun honor pemateri,” kata mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang itu.

Untuk diketahui, di Kabupaten Malang terdapat 390 kopdeskel merah putih yang telah di-launching pada 21 Juli lalu. Seluruh kopdeskel sudah memiliki legalitas akta notaris, sehingga mereka tinggal mengoptimalkan unit usahanya. Salah satu koperasi yang sudah berjalan secara operasional yakni Kopdes Merah Putih Randugading. Kopdes itu memiliki beberapa unit usaha. Mulai dari toserba hingga penyaluran air bersih. (yun/dan)

Editor : A. Nugroho
#Koperasi Merah Putih #Kabupaten Malang #DLH #DInkop UM #bimtek