Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Puluhan PKL di Koridor Kajoetangan Heritage Kena Warning

Bayu Mulya Putra • Senin, 20 Oktober 2025 | 17:39 WIB
TINGKATKAN PENGAWASAN: Koridor Kajoetangan Heritage rawan menjadi lokasi jujukan PKL saat Alun-Alun Merdeka masih direvitalisasi.
TINGKATKAN PENGAWASAN: Koridor Kajoetangan Heritage rawan menjadi lokasi jujukan PKL saat Alun-Alun Merdeka masih direvitalisasi.

MALANG KOTA - Jumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kajoetangan Heritage berpotensi bertambah. Kemungkinan tambahan itu berasal dari pedagang yang biasanya berjualan di Alun-alun Merdeka. Untuk mencegah hal itu, Satpol PP Kota Malang akan meningkatkan pengawasan.

Seperti diketahui, Alun-Alun Merdeka tengah direvitalisasi. Ruang terbuka hijau itu akan ditutup total hingga awal Januari 2026. Praktis, saat ini tidak ada PKL di kawasan tersebut karena nihil kunjungan dari masyarakat. Kepala Bidang (Kabid) Ketenteraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang Mustaqim Jaya menuturkan, dari pemantauan sementara, memang terjadi tambahan jumlah PKL di Kajoetangan.

Dari penjelasan ketika diperiksa, mereka berpindah dari alun-alun karena di kawasan tersebut tidak ada lagi pembeli. ”Kami cegah supaya jangan sampai pedagang dari alun-alun meluber ke Kayutangan. Di alun-alun juga tidak boleh, sama-sama kawasan larangan,” tegasnya.

Pekan lalu, Satpol PP Kota Malang sudah melakukan pengawasan dan pendataan PKL yang berjualan di Kajoetangan. Totalnya ada 66 pedagang. Mereka diberikan surat peringatan dan sosialisasi tidak boleh beraktivitas di koridor tersebut. ”Untuk awal ini kami memberi peringatan secara humanis. Kami tegaskan di Kajoetangan tidak boleh ada aktivitas PKL, apalagi mereka sering menggunakan trotoar,” terang Mustaqim.

Selanjutnya, jika terus melanggar dengan berjualan di koridor Kajoetangan, pihaknya akan menyiapkan sanksi lebih tegas. Yaitu dengan memberikan tindak pidana ringan (tipiring) kepada PKL. Jika tak ada efek jera, Satpol PP terpaksa menyita barang dari pedagang.

Untuk memastikan ketertiban dan menghalau PKL di Kajoetangan Heritage, Taqim menyebut bahwa pihaknya bakal menambah jam keliling petugas Satpol PP. Utamanya pada jam-jam ramai pengunjung dan pada saat akhir pekan. ”Kami tidak melarang berjualan, hanya menegakkan aturan. Karena berjualan di atas trotoar jelas dilarang, mau di alun-alun atau Kajoetangan,” tandas mantan Kabid Parkir Dinas Perhubungan Kota Malang itu.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Eko Sri Yuliadi mendukung langkah penertiban dari Satpol PP tersebut. Menurut dia, selain menggunakan trotoar, keberadaan PKL akan mengganggu pendapatan warga di Kampung Kajoetangan.

Rencana awal pemkot mengembangkan Koridor Kajoetangan adalah meningkatkan kesejahteraan warga di dalam kampung. Ketika PKL masih banyak yang berjualan di sepanjang koridor, sentra kuliner di dalam kampung bakal terimbas. ”Kami bersama Satpol PP juga mengimbau kepada kafe di koridor untuk tidak menggunakan trotoar sebagai tempat duduk pelanggan. Jika memang ramai, harus bergantian,” tegas Eko. (adk/by)

Editor : A. Nugroho
#Satpol PP #Kota Malang #Diskopindag #Kajoetangan Heritage #PKL