MALANG KOTA – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, kebutuhan masyarakat otomatis meningkat. Banyak warga akhirnya “boncos” saat berbelanja, mulai dari hampers dan kue Lebaran, baju baru, hingga menyiapkan uang untuk amplop THR.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang Farid Faletehan membagikan tips perencanaan keuangan yang bisa diterapkan agar pengeluaran tetap terkendali. Salah satunya, mengalokasikan pendapatan bulanan secara proporsional antara tabungan, cicilan, dan biaya hidup sehari-hari.
“Maksimal 40 persen pendapatan sebaiknya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Rinciannya, 40 persen pendapatan untuk kebutuhan harian, 20 persen untuk tabungan atau investasi yang bersifat wajib, dan 30 persen untuk cicilan atau utang jika ada. “Sebagai contoh, jika pendapatan bulanan Rp 3 juta, cicilan maksimal Rp 300 ribu per bulan. Jika tidak memiliki cicilan, 30 persen dana bisa dialokasikan untuk tabungan atau investasi, yang bisa ditarik untuk kebutuhan mendadak seperti saat Lebaran,” jelas Farid.
Sisa 10 persen dari pendapatan bisa digunakan sebagai dana darurat atau disumbangkan, tergantung prioritas masing-masing individu. Farid juga menekankan pentingnya mencatat semua pemasukan dan pengeluaran agar lebih mudah melacak arus keuangan.
Baca Juga: OJK Tetapkan Ketua Dewan Komisioner Baru, Friderica Widyasari Dewi Gantikan Posisi yang Ditinggalkan
Dengan perencanaan yang tepat, warga bisa berbelanja Lebaran dengan lebih bijak tanpa khawatir keuangan terganggu.
Editor : Aditya Novrian