Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Tiga Warga Kromengan Oplos LPG Non-Subsidi

Biyan Mudzaky Hanindito • Sabtu, 25 April 2026 | 12:24 WIB
BARANG BUKTI: Ratusan tabung LPG kemasan 3 kilogram dan 12 kilogram diamankan di Mapolres Malang kemarin (24/4)
BARANG BUKTI: Ratusan tabung LPG kemasan 3 kilogram dan 12 kilogram diamankan di Mapolres Malang kemarin (24/4)

KEPANJEN – Melonjaknya harga LPG non-subsidi menyuburkan praktik pengoplosan. Demi mengais untung besar, tiga warga Kromengan mengoplos gas LPG kemasan 3 kilogram ke tabung LPG 12 kilogram. Potensial mendapat untung besar karena mereka membeli murah karena bersubsidi, kemudian dijual dengan harga non-subsidi. Cukup dengan memindahkan gas dari tabung kemasan 3 kilogram ke 12 kilogram.

17 April lalu, ketiganya diamankan aparat kepolisian. Ratusan tabung beserta alat pengoplos juga disita petugas. Ketiga orang pengoplos tersebut adalah Feri Masjudin, 34; M. Romadoni, 33; dan Muarif, 49.

Semuanya diamankan di sebuah rumah yang dijadikan tempat usaha pengoplosan di Gang Salahroso, Dusun Semanding, Desa Curungrejo, Kepanjen. “Modus mereka memindahkan isi gas LPG 3 kilogram yang bersubsidi ke LPG 12 kilogram non-subsidi,” ujar Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar kemarin (24/4).

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Laksanakan Operasi Pasar, Salurkan Tambahan Tabung LPG 3 Kg untuk Masyarakat Kabupaten Jember

Hafiz menambahkan, operasi pemindahan isi tabung gas melon ke gas non-subsidi sudah berlangsung sejak 2025 lalu. Mulanya, Feri menancapkan pipa kecil ukuran 10 sampai 11 sentimeter di gas LPG 12 kilogram. Tabung gas besar itu diletakkan di posisi normal. Lalu dia menancapkan gas 3 kilogram dengan posisi terbalik, supaya isinya keluar.

Antara tabung besar dan kecil ada perbedaan tekanan. Hafiz menyebut, untuk mengakali hal tersebut mereka menggunakan es batu. “Karena gasnya berpindah dari tekanan tinggi ke rendah, dengan mendinginnya tabung 12 kilogram itu, berpindah lah isi yang 3 kilogram ke di bawahnya,” sebut dia.

Satu tabung 12 kilogram membutuhkan 4 tabung gas melon. Praktik pengoplosan itu dilakukan Feri. Sementara Romadoni dan Muarif bertugas mendistribusikan produk-produk oplosan.

Hafiz mengatakan, Romadoni juga bertugas mencari tabung gas 3 kilogram di agen-agen dan pangkalan resmi. Sasarannya pelaku usaha, baik warung-warung maupun peternakan ayam di sekitar Kepanjen dan Kromengan.

Baca Juga: Warung Tegal di Tlogomas Malang Terbakar akibat LPG Bocor, Pemilik Mengalami Luka Ringan

“Ada selisih harga, yang 3 kilogram dibeli dengan harga Rp 19 ribu. Dipindahkan, lalu dijual lah yang 12 kilogram dengan harga Rp 140 ribu per tabung. Jadi ada selisih dan keuntungan berkisar dari Rp 40 sampai 60 ribu per tabung 12 kilogram,” kata Hafiz. Harga itu lebih murah dari Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 228 ribu.

Dia mengatakan, kepolisian telah menyita 106 tabung gas melon dan 3 tabung LPG 12 kilogram. Juga plastik segel LPG yang dibeli secara online, selang regulator, ponsel, dan satu unit mobil Daihatsu Gran Max yang dipakai untuk menyebarkan produk oplosan tersebut.

Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang Astri Lutfiatunnisa mengatakan, pengoplosan LPG tersebut akan dilaporkan ke dinas ESDM Jatim. Apabila ada agen atau pangkalan yang ikut bermain dalam kasus itu, sanksi menanti mereka. “Izin mereka akan dibekukan,” singkat Astri.

Sementara para pelaku yang sudah tertangkap dijerat pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Ancamannya 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 60 miliar.(biy/dan)

 

Editor : A. Nugroho
#oplos #lpg non subsidi #LPG #Disperindag