Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

BRI Perketat Keamanan Rekening, Nasabah Diminta Rutin Bertransaksi agar Tetap Aktif

Aditya Novrian • Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:46 WIB
BRI Perketat Keamanan Rekening, Nasabah Diminta Rutin Bertransaksi agar Tetap Aktif
BRI Perketat Keamanan Rekening, Nasabah Diminta Rutin Bertransaksi agar Tetap Aktif

JAKARTA, RADAR MALANG – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) memperkuat sistem keamanan dan perlindungan nasabah melalui penyesuaian status rekening tabungan dan giro yang mulai berlaku sejak 10 Mei 2026. Kebijakan tersebut diterapkan untuk meningkatkan keamanan transaksi sekaligus mencegah penyalahgunaan rekening di tengah meningkatnya aktivitas perbankan digital.

Langkah tersebut merupakan implementasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rekening pada Bank Umum. Melalui aturan itu, pengelolaan rekening diharapkan menjadi lebih sehat, aman, transparan, serta memberikan perlindungan yang lebih optimal kepada nasabah.

Rekening Dibagi Menjadi Tiga Status

Dalam kebijakan baru tersebut, BRI membagi status rekening tabungan dan giro ke dalam tiga kategori, yakni Rekening Aktif, Rekening Tidak Aktif, dan Rekening Dormant. Klasifikasi ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola rekening agar digunakan sesuai fungsinya serta meminimalkan potensi penyalahgunaan.

Direktur Operations BRI Hakim Putratama mengatakan, penyesuaian status rekening merupakan bagian dari komitmen BRI dalam menghadirkan layanan perbankan yang aman dan sesuai dengan ketentuan regulator.

"BRI terus berupaya memastikan seluruh layanan perbankan berjalan aman, transparan, dan sesuai dengan ketentuan regulator. Penyesuaian status rekening ini menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas pengelolaan rekening nasabah sekaligus meminimalisasi potensi penyalahgunaan rekening untuk aktivitas yang merugikan masyarakat maupun industri perbankan," ujarnya.

BRI juga mengimbau seluruh nasabah untuk menjaga rekening tetap aktif dengan melakukan transaksi secara berkala. Aktivitas tersebut dapat berupa transaksi masuk, transaksi keluar, maupun pengecekan saldo melalui berbagai kanal layanan, termasuk aplikasi BRImo.

Aktivasi Rekening Bisa Lewat BRImo dan Kantor BRI

Nasabah yang rekeningnya berstatus Tidak Aktif dapat melakukan aktivasi kembali melalui aplikasi BRImo maupun Kantor BRI terdekat. Sementara itu, rekening yang telah berstatus Dormant hanya dapat diaktifkan kembali melalui kantor cabang sesuai prosedur yang berlaku.

Selain rutin bertransaksi, nasabah juga diimbau memperbarui data pribadi seperti alamat, nomor telepon, alamat email, hingga dokumen identitas. Pengkinian data dinilai penting untuk mendukung keamanan layanan dan mempermudah proses verifikasi apabila diperlukan.

"Kami mengajak seluruh nasabah untuk rutin memastikan rekening tetap aktif, melakukan pengkinian data pribadi, serta menjaga keamanan akses layanan perbankannya. Dengan demikian, nasabah dapat terus menikmati kemudahan transaksi secara optimal sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap potensi risiko kejahatan keuangan," kata Hakim.

Melalui penguatan tata kelola rekening, transformasi digital, serta dukungan layanan BRImo dan jaringan kantor yang tersebar di seluruh Indonesia, BRI terus berupaya menghadirkan layanan perbankan yang aman, mudah, dan nyaman sekaligus mendukung terciptanya ekosistem perbankan nasional yang lebih kuat dan terpercaya.

Editor : Aditya Novrian
#rekening dormant #POJK 24 Tahun 2025 #keamanan rekening #BRI #brimo