Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang Agung Purwanto mengatakan, program pembangunan ulang pasar induk tersebut sudah direncanakan untuk dilakukan pada tahun 2020 lalu. Namun, karena situasi pandemi dan kebijakan refocusing anggaran, pekerjaan yang diprediksi bakal menjadi megaproyek tersebut ditunda sementara.
”Tahun ini kami sudah koordinasi lagi dengan Kementerian Perdagangan (terkait revitalisasi Pasar Lawang). Semoga bisa segera terlaksana,” ujar Agung. Dia menambahkan, dari segi kebutuhan, revitalisasi Pasar Lawang urgen untuk segera dilakukan. Sebab, kebakaran yang terjadi hampir dua tahun lalu tersebut juga berpengaruh terhadap struktur bangunan pasar. Jika tidak segera diperbaiki, dikhawatirkan kondisi tersebut justru membahayakan pedagang maupun pembeli yang melakukan transaksi di sana.
Selain itu, keberadaan pasar yang berada di pintu masuk Kabupaten Malang dari arah Pasuruan, Sidoarjo, dan Surabaya tersebut juga dianggap sebagai cerminan Kabupaten Malang. Posisinya yang strategis, masih kata Agung, juga mendorong pemerintah terus mengupayakan perkembangan fasilitas penunjang di sana. ”Rencana anggarannya kalau yang di Pasar Lawang itu Rp 120 miliar,” imbuhnya. Anggaran tersebut berasal dari APBN yang disalurkan melalui Kementerian Perdagangan RI. Sehingga pembangunannya dipastikan tidak membebani (APBD) Kabupaten Malang.
Selain pasar Lawang, Disperindag Kabupaten Malang juga mengajukan 11 pasar lain yang ada di Kabupaten Malang untuk revitalisasi. Di antaranya seperti Pasar Turen, Gondanglegi, Pakis, dan beberapa pasar lainnya. ”Kami tetap berusaha untuk mengajukan (revitalisasi) beberapa pasar yang ada di Kabupaten Malang. Walaupun mungkin yang lain bukan tahun ini, akan kami lakukan secara bertahap dalam kurun beberapa tahun depan,” kata Agung.
Dengan grand design pasar tradisional menjadi semi modern, dia meyakini, hal itu dapat meningkatkan minat masyarakat untuk datang ke pasar tradisional. Sebab, kondisinya akan lebih bersih, tertata, dan maju. Dengan demikian, perekonomian masyarakat utamanya para pedagang yang ada di pasar tradisional bisa terdongkrak. ”Ya, harapannya kementerian dapat segera merealisasikan pengajuan dari kami,” sambungnya. (rmc/fik/c1/iik) Editor : Ahmad Yani