Karena itu, dinas pendidikan (disdik) bekerja sama dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dispendukcapil) untuk mencari siswa tak punya akta kelahiran maupun NIK. Tujuannya untuk memudahkan siswa mengurus NIK dan akta kelahiran.
Sekretaris Disdik Kabupaten Malang Dr Suwandi SPd MSi mengatakan, kesiapan itu untuk memastikan kesiapan kepemilikan perangkat teknologi dan informasi komputer (TIK) di satuan pendidikan. Ke depannya, itu digunakan sebagai data dasar dalam pelaksanaan asesmen kompetensi minimum (AKM).
Di samping itu, hal tersebut bertujuan membantu anak usia sekolah memiliki NIK dan Akta Kelahiran sebagai akses utama masuk ke data pokok pendidikan (dapodik).
”Karena itu, mohon, kami mengingatkan lembaga sekolah mengisi data checklist daftar periksa di dapodik. Karena ini menjadi persyaratan lembaga yang siap tatap muka,” katanya.
Suwandi mengatakan, disdik bersama Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) akan mencari siswa yang tak punya akta kelahiran atau NIK. Jika ditemukan, mereka akan diminta mengisi blangko untuk diserahkan ke dispendukcapil secara kolektif per satuan pendidikan.
Blangko dan pengurusannya dilakukan secara kolektif, tanpa dipungut biaya. ”Akta kelahiran yang di-upload di dapodik menjadi syarat dan dasar penulisan ijazah,” tutupnya. (adn/dan/rmc)
Editor : Shuvia Rahma