Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Tak Bisa Bayar Gaji, RSUD Lawang Dapat Suntikan Dana Sampai Desember

Farik Fajarwati • Sabtu, 4 September 2021 | 02:00 WIB
Ilustrasi pekerja medis. (Ist)
Ilustrasi pekerja medis. (Ist)
LAWANG – Keterlambatan pembayaran gaji pegawai tidak tetap (PTT) di Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Lawang menjadi sorotan Inspektorat Kabupaten Malang. Inspektur Kabupaten Malang Dr Tridiyah Maistuti menuturkan bahwa pihaknya menyesalkan kondisi badan layanan umum daerah (BLUD) yang berada di bawah koordinasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tersebut.

Tridiyah menegaskan, harusnya RSUD Lawang sudah tidak memerlukan suntikan dana dari pemerintah kabupaten (Pemkab) Malang, apalagi dana itu untuk biaya operasional. Sebab, mereka sudah mandiri dalam pengelolaan keuangan.

"Kalau sudah BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), seharusnya tidak perlu ada suntikan dana. Dia (RSUD Lawang) harus bisa berinovasi mengelola jenis layanan untuk mendongkrak pendapatannya,” ujar Tridiyah.

Seperti diberitakan sebelumnya, RSUD Lawang terancam tak bisa menggaji  282 pegawai tidak tetap (PTT) mereka selama 6 bulan ke depan. Selain itu, mereka juga terancam tidak bisa melanjutkan operasionalnya. Masalah keuangan itu ditengarai  muncul karena klaim dari badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) Kesehatan dan dana covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tak kunjung cair. Selain itu, pelayanan kesehatan di sana juga mengalami penurunan sekitar 80 persen di tahun 2021 ini. Sehingga mereka mengajukan permohonan suntikan dana dari pemkab Malang.

Sementara itu, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Malang Zia Ulhaq mengatakan, RSUD Lawang telah mengajukan suntikan dana melalui refocusing jilid III. "Kami menyayangkan karena hanya soal gaji saja sampai tekor," kata Zia.

Terkait pengalihan anggaran gaji PTT ke program pembangunan RSUD Lawang, Zia mengatakan, tidak dilarang selagi bisa memperhatikan jaminan gaji kepada PTT tersebut. "Tidak elok dalam situasi seperti ini tak bisa membayar gaji," ucapnya.

Dia mewanti-wanti agar RSUD Lawang tidak mengulangi hal serupa. Artinya, ke depan mereka dituntut lebih bisa mengelola keuangan lembaga, serta bisa memilah mana yang lebih urgent untuk diprioritaskan.

Meski begitu, Zia setuju jika pemkab menyuntik dana RSUD Lawang. ”Oke kita akan kasih (suntikan dana) sampai Desember 2021, selebihnya kita gak akan kasih lagi," tutup Zia.(fik/dan/rmc) Editor : Farik Fajarwati
#Tunggakan BPJS #RS Tak bayar gaji #PTT RSUD Lawang #RSUD Lawang Pailit #rsud lawang