Data Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang mencatat, total ada 50 titik perlintasan KA yang tersebar di wilayah Bumi Kanjuruhan. Sekitar 60 persen atau 30 titik di antaranya tidak berpalang pintu. Akibatnya, tidak ada pengamanan untuk kendaraan yang melintas di kawasan milik PT KAI tersebut.
Pantauan koran ini, titik perlintasan tak berpalang pintu yang sering memakan korban berada di kawasan Ngebruk di Kecamatan Sumberpucung dan Jalan Raya Sonotengah di Kecamatan Pakisaji.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Malang Nandang Djumantara mengatakan, pemasangan palang pintu sangat diperlukan. Tapi pihaknya mengalami keterbatasan anggaran. Akibatnya, sampai sekarang pihaknya belum bisa memasang palang pintu di sejumlah perlintasan kereta api.
"Untuk tahun ini 2021 belum ada pemasangan (palang pintu). Rencana pemasangan tetap ada tergantung anggaran yang disediakan," ujar Nandang kemarin.
Untuk memasang palang pintu kereta api di satu titik, kata Nandang, dana yang dibutuhkan sekitar Rp 1 miliar. Artinya, pihaknya membutuhkan anggaran sekitar Rp 30 miliar untuk pengadaan palang pintu di 30 titik perlintasan.
Nandang menambahkan, salah satu kendala pengadaan palang pintu itu adalah anggaran di dishub yang terpangkas akibat refocusing. Dana tersebut dialihkan untuk penanganan Covid-19.
Meski begitu, Nandang mengaku tidak akan lepas tangan. Ada beberapa upaya yang telah mereka lakukan untuk meminimalisasi kecelakaan pada jalur kereta tanpa palang pintu. Seperti memasang papan imbauan, memasang rambu lalu lintas, dan menerjunkan relawan untuk menjaga jalur kereta tanpa palang pintu tersebut.
”Ini opsi sementara untuk mencegah adanya kecelakaan,” kata Nandang. Pihaknya akan mempersiapkan segala sesuatunya untuk pengadaan palang pintu di titik perlintasan KA. "Pemasangan palang pintu tidak hanya memasang alat. Tapi juga memerlukan izin dari kementerian, sehingga prosesnya panjang" imbuhnya.
Mengacu pada beberapa kasus kejadian kecelakaan di Kabupaten Malang, Nandang menilai rata-rata pengendara tidak berhati-hati. "Rambu yang terpasang cukup efektif. Tapi orangnya (pengendara) yang terkadang tergesa-gesa dan tidak waspada," kata dia.
Lantas kapan pengadaan palang pintu di perlintasan direalisasikan? Dia menyebut, kemungkinan pengadaan palang pintu kereta api bisa dilakukan pada 2023 mendatang atau dua tahun lagi. Sehingga sebelum itu, langkah manual akan terus dia jalankan. "Tentunya, ke depannya kami berusaha memasang palang pintunya. Kami upayakan di tahun 2023 terealisasi," pungkas Nandang. (fik/dan/rmc)
Editor : Farik Fajarwati