NAMA Pupuh Swastomo di kalangan mantan warga binaan lapas hingga pejabat di Indonesia barangkali cukup nyaring terdengar. Ini karena kiprahnya yang seabrek. Mulai dari persoalan hukum, politik, akademik dan sosial. Maklum, dia seorang aktivis yang cukup punya nama. Bahkan dia sempat menjadi Calon Anggota DPRD Kabupaten Malang pada pemilihan legislatif 2014 lalu. Namun jalan hidupnya menemui batu sandungan saat dia dituduh menggelapkan dana kelompok petani binaan. “Itu tahun 2014, saya diadili karena tindak pidana korupsi,” kata Pupuh.
Awalnya Pupuh divonis hukuman penjara selama 6 tahun. Namun dia mengajukan banding dan berhasil mengurangi masa hukumannya menjadi 4 tahun. Perjuangan hukum tak berhenti sampai disitu. Pupuh sempat berusaha mengajukan Kasasi, namun terkendala karena salinan putusan kasusnya tidak diberikan kepadanya, akibatnya kasasinya tidak bisa sampai diproses.
Tahu akan hal itu, Pupuh yang memahami betul celah hukum di negeri ini, tegas melaporkan hakim yang menangani perkara ini ke Komisi Yudisial (KY). Hakim diduga telah melakukan pelangaran kode etik dan tidak patut menangani perkara ini. Wal hasil, KY pun mengoreksi hasil putusan pengadilan serta merekomendasikan Mahkamah Agung memberi sanksi kepada hakim ini. Bersamaan dengan putusan dari KY ini, di 2018 Pupuh juga dinyatakan bebas.
Selama di hotel prodeo Lapas Lowokwaru, Pupuh sempat merasakan tidur di kamar berukuran 5x12 meter bersama 40-an tahanan lainnya. “Di kamar itu ada satu petak kecil untuk kamar mandi. Jadi kami tidur dengan ruangan tidak full 5x12 meter,” ujar Pupuh. Namun pengalaman yang paling mahal bagi dia yakni banyak bertemu orang baru. Bukan dari kalangan hukum, politisi, atau pengusaha seperti biasanya dia temui, tapi dengan para tahanan beragam kasus. Dia juga banyak menemui orang tak bersalah namun dipenjara seperti dirinya. “Saya merasakan benar bahwa hukum di negara ini tidak adil. Semua bisa dipenjarakan kalau ada uang atau suatu kepentingan politik,” ucapnya sambil mengepalkan tangan.
Beberapa tahanan kerap mengeluh kepada Pupuh tentang kekhawatirannya nasib istri dan anak-anak. Terutama masalah ekonomi hingga tentang pandangan masyarakat kepada mereka saat keluarga dengan sebutan mantan napi. Dari situlah muncul inspirasi untuk membantu kawan-kawan barunya itu dengan membentuk komunitas. “Saya mengajak teman-teman tetap hidup dengan baik selama di lapas. Sehingga nanti jika mereka keluar, berdaya dan punya kesibukan sehingga tidak berpikiran untuk mengulang kesalahan,” ujar ayah tiga anak itu.
Tahun 2014, di Lapas Lowokwaru tempatnya mendekam terdapat fasilitas kantin terbengkalai. Berkat kepiawaiannya yang mudah bergaul, dia menjadi dekat dengan petugas lapas. Dan dengan mudah mendapatkan izin untuk menggunakan kantin tersebut. Pupuh membabat ilalang yang menutupi kantin serta membersihkannya. Langkah selanjutnya, Pupuh mengumpulkan tahanan lapas.
Dibantu rekannya untuk mengkoordinir siapa-siapa yang dapat membantu menghidupkan kantin kembali. “Jadi ada yang berdagang di sana. Menjual kopi, mi, gorengan. Yang beli juga orang lapas. Nah mereka kan berdaya, punya penghasilan,” ujar lulusan S2 Jurusan Hukum Bisnis Universitas Pancasila itu. Sebelumnya, Pupuh menanyakan ke para warga binaan terkait keahlian dan hibi masing-masing. Dari jawaban mereka, Pupuh kemudian mengajukan ke petugas lapas untuk menggelar pelatihan usaha. “Jadi ketika teman-teman keluar, mereka sudah berdaya. Ada yang sekarang punya kios bakso, pengrajin kacamata kayu, dan sebagainya,” ujar dosen jurusan hukum syariah IAIN Sunan Ampel Surabaya tahun 2005 hingga 2007 itu.
Seiring berjalannya waktu, kelompok yang dia inisiasi semakin menguat dan solid. Sehingga pada tahun 2017 diresmikanlah kelompok tersebut. Dengan nama Komunitas Masyarakat Lapas (kompas). Saat ini Kompas sudah punya anggota se-Malang Raya sebanyak 200 orang mantan napi. Sedangkan se-Indonesia mencapai 4.800-an orang. Penyebaran keanggotaan melalui mulut ke mulut. “Jadi hampir tiap hari ada tahanan yang pindah lapas. Dan tahanan di lapas Lowokwaru yang dipindahkan dan sudah terbimbing akan menyebarkan bimbingannya ke lapas baru tersebut,” terang Pupuh.
Tahun 2018, Pupuh dinyatakan bebas dan terbukti tidak melakukan penggelapan dana. Tiga hakim yang menyidangnya divonis hukuman karena mengadili orang tak bersalah. Meski begitu, Pupuh tidak merasa rugi mendekam selama empat tahun di sana. Dia banyak belajar dan membentuk Kompas sebagai keluarga barunya. Sampai saat ini, Kompas turut aktif dalam kegiatan sosial. Dari membantu masyarakat yang tertimpa bencana alam sampai turut menjaga ketertiban Malang Raya.
Meski telah berbuat banyak untuk masyarakat, Pupuh bersama Kompas enggan diekspos media massa. “Kami memang ingin menghapus stigma negatif masyarakat kepada mantan napi, sehingga kami melakukan berbagai kegiatan sosial. Namun kami enggan diekspos karena takut masyarakat makin memandang negatif kepada kami,” tutur Pupuh. Dirinya sudah cukup senang di balik layar berbakti kepada masyarakat. Ia juga turut bahagia melihat kawan-kawannya yang mantan warga binaan sudah berdaya dan dapat hidup dengan baik di lingkungan sosialnya.
Pupuh juga menghubungkan anggota Kompas dengan koneksinya di kalangan bisnis, politisi, hingga pejabat birokrasi. “Supaya mereka tidak canggung. Bahwa kita ini samasama manusia dan bersosial dari mana pun asalnya,” imbuh Pupuh dengan tersenyum. Untuk menghubungkannya, Pupuh melakukan serangkaian kegiatan bersama seperti bermain bulu tangkis atau makan-makan bersama.
Dia mendirikan pabrik rokok bersama-sama rekannya dengan jumlah karyawan sebanyak 50 orang. Sebagian karyawan di pabriknya juga direkrut dari mantan warga binaan yg memiliki niat bersama-sama untuk berubah mau memperbaiki hidup yg lebih baik bagi keluarga dan masyarakat. “Saya berdayakan karena para warga binaan ini memiliki keterampilan di bidang tersebut,” kata Pupuh.
Selain itu Pupuh juga mempunyai bisnis kontraktor yang juga memberdayakan anggota. Sedangkan untuk memberdayakan anggota lainnya, Pupuh membangun relasi dengan berbagai pabrik dan instansi kemudian menyalurkan anggota Kompas untuk diberdayakan di sana. “Kompas akan menjadi rumah bagi mantan napi yang mau berubah menjadi pribadi yang lebih baik. Kami akan membantunya berdaya dan tidak melakukan kesalahan lagi,” tandas pria kelahiran 1975 ini. (abm) Editor : Mardi Sampurno