Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Gunakan Dana BTT untuk Vaksin PMK, Pemkab Malang Khawatir Langgar Hukum

Mardi Sampurno • Jumat, 3 Juni 2022 | 22:37 WIB
ILUSTRASI: Aktifitas para penjual sapi di Pasar Dengkol, Singosari diminta  untuk membantu menjaga kesehatan hewan ternaknya dari penyakit mulut dan kuku.(SUHARTO/RADAR MALANG)
ILUSTRASI: Aktifitas para penjual sapi di Pasar Dengkol, Singosari diminta untuk membantu menjaga kesehatan hewan ternaknya dari penyakit mulut dan kuku.(SUHARTO/RADAR MALANG)
KABUPATEN-Sikap hati-hati ditunjukkan Pemkab Malang. Sebelum menggelontorkan dana untuk PMK, Pemkab memilih koordinasi dengan kejaksaan negeri dulu. Karena perlu mendalami aturan agar tidak salah prosedur yang berakhir dengan kasus hukum.

Ini ditegaskan Plt Kepala DPKH Kabupaten Malang, Nurcahyo kepada Jawa Pos Radar Malang, kemarin. Yang membuat gamang mengeluarkan anggaran karena Kabupaten Malang belum ditetapkan sebagai daerah wabah. Sehingga, pemerintah daerah perlu berkoordinasi soal aturan. Supaya, tidak terjadi temuan dalam penyerapan BTT. Meski begitu, terkait rencana penganggaran itu sudah ada. “Masih kita hitung. Kita belum menemukan angka tepatnya. Rp 500 juta? Masih belum pasti, bisa lebih. Karena, sasaran anggaran ini nantinya pencegahan. Kita membidik setidaknya 10 ribu ternak di Kabupaten Malang. Pengadaannya mungkin adalah vitamin dan obat, yang juga bermacammacam,” kata Nurcahyo.

Photo
Photo


Cahyo menggambarkan secara umum, setidaknya ada empat jenis barang yang harus dibeli. Keempatnya merupakan obat yang diperlukan dalam menangani gejala klinis atau simptomatis sapi ber-PMK. Yakni, antibiotik untuk pilek, obat demam, vitamin serta semprotan untuk menangani luka pada kuku sapi. Cahyo mengestimasi, minimal harus ada empat jenis obat ini bagi satu ternak. Dengan harapan, semua gejala simptomatis bisa langsung ditangani peternak.

Cahyo menyebut bahwa anggaran yang dibutuhkan pasti harus dari luar DPKH. Itu bisa dari BTT atau lainnya. Dinasnya tidak mempunyai anggaran cukup untuk meng-cover 10 ribu ternak. “Makanya harus kita pikir bersama,” tandas mantan Kadispora Kabupaten Malang itu. Meski demikian, Cahyo mengakui ada skema anggaran selain BTT yang bisa diupayakan. Yakni, pergeseran di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Refocusing anggaran untuk prioritas pengadaan obat bisa dilakukan. Namun, Pemkab Malang harus membahas dan mendapatkan persetujuan di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2022.

Saat ini Pemkab Malang mengupayakan sebisanya untuk memanfaatkan BTT dan anggaran DPKH. Karena, wabah ini harus segera ditanggulangi dan dicegah. Dengan harapan, penularannya bisa ditekan sebelum Idul Adha tiba pada awal Juli 2022 mendatang. “Dengan harapan, anggaran kita bisa tepat sasaran. Karena, sebenarnya kita pun sudah siapkan pengalihan anggaran (non BTT) walaupun tidak cukup untuk semua (10 ribu ternak). Hitungan saya, kalau kurang bisa diajukan di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK),” ujar pria yang juga merangkap Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Malang tersebut. Sementara itu, Cahyo mengatakan, data terbaru 31 Mei 2022 lalu, terjadi penambahan kasus sapi dengan PMK. “Per 31 Mei 2022, jumlah kasusnya 2083 ekor,” tutupnya.

Sebagaimana diberitakan berdasarkan Instruksi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa agar daerah mendanai pencegahan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak tidak bisa ditelan mentah-mentah. Tiga daerah di Malang Raya, memilih sikap hati-hati. Jangan sampai terburu-buru mengeluarkan anggaran yang ujungnya bermasalah. Karena itu baik Pemkot Malang, Pemkab Malang dan Pemkot Batu masih menimang-nimang apakah bisa mendanai pembelian vaksin atau obat untuk mencegah PMK tersebut. Sebenarnya, anggaran belanja tidak terduga (BTT) di masing-masing daerah tersedia. Hanya saja, apakah dalam waktu cepat bisa digeser untuk PMK. Ini yang menjadi pertanyaan mereka. (adn/fin/fif/abm) Editor : Mardi Sampurno
#Penyakit Mulut dan Kuku #kejari malang #PMK #Pemkab Malang #Pemkot Malang #Vaksin #radar malang #pemkot batu