Sinergi PKK dan Dinkes Kabupaten Malang tersebut ditujukkan dengan menggandeng banyak pihak untuk ikut terlibat. Mulai dari Dinas Pendidikan sampai kantor Kemenag Kabupaten Malang. Ketua TP PKK Kabupaten Malang Anis Zaidah Sanusi menyatakan, program BIAN harus melibatkan banyak pihak agar bisa maksimal. “Dua tahun belakangan, banyak ibu takut bawa anaknya Posyandu karena Covid-19. Sekarang saatnya imunisasi. Yang bolong-bolong dan belum lengkap, segera dapatkan imunisasi tambahan,” ujar Anis dalam rakor antar lembaga yang digelar di Grand Miami Hotel Kepanjen, kemarin (20/6).
Menurut Anis, PKK berupaya menekan dampak penyakit pada bayi. Misalnya polio, rubella sampai campak. Karena itu, sosialisasi harus lebih gencar disampaikan kepada para ibu. Sehingga di bulan Agustus nanti, para ibu bisa datang ke Posyandu dengan sukarela.
“Sebab, tujuan imunisasi semata-mata agar anak kita tidak penyakitan. Jangan sampai anak kita sakit-sakitan. Demi kesehatan bayi, harus imunisasi. Saya juga mengharap desa maupun kelurahan bisa koordinasi dengan PKK. Sehingga, data anak belum imunisasi bisa di-update,” tambah Anis.
Menurutnya, ibu memiliki peran penting dalam kesehatan anak. Bayi gampang sakit atau tidak, tergantung upaya ibunya. “Harapan saya, di wilayah Kabupaten Malang tidak ada lagi ibu yang tidak mau anaknya diimunisasi,” tuturnya.
Sementara itu, Plt Kadinkes Kabupaten Malang Mursyidah menambahkan, pihaknya sudah mempersiapkan nakes (tenaga kesehatan) untuk menyokong imunisasi bayi. Tim Puskesmas juga telah terlatih menggelar vaksinasi, termasuk imunisasi. “BIAN fokus pada imunisasi tambahan campak-rubella. Ini juga sekaligus pemberian Imunisasi Kejar pada anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap,” jelas Mursyidah. Imunisasi yang diberikan antara lain vaksin campak-rubella, polio (OPV dan IPV) dan vaksin pentavalen, yaitu DPT-HB-Hib.
Penerima vaksin polio maupun pentavalen adalah bayi usia 12 bulan sampai 59 bulan yang belum lengkap. Sedangkan, vaksin rubella diberikan bagi bayu mulai usia 9 bulan sampai 59 bulan.(fin/nay) Editor : Mardi Sampurno