Hal itu diungkapkan Dadang dalam studi komparasi di lokasi pabrik di Kota Kepanjen kemarin (25/8). Rombongan juga sempat berbincang dengan jajaran manajemen Gajah Baru. Antara lain owner Na’am Shobir serta direksi perusahaan. ”Kami berharap yang didapat dari studi ini bisa diterapkan di Kabupaten Bandung. Bahkan kalau Gajah Baru ingin buka pabrik di Kabupaten Bandung, kami terbuka,” kata Dadang.
Dalam kunjungannya tersebut, Dadang sempat mengeluhkan sejumlah persoalan yang dihadapi di daerahnya. Misalnya peredaran rokok ilegal. Menurut Dadang, ini sangat merugikan. Karena, rokok beredar bebas tanpa kontrol pemerintah. Dia menyebut Pemkab Bandung belum lama ini melakukan operasi. Ratusan ribu batang rokok ilegal diamankan. ”Saya meyakini Kabupaten Malang cukup ketat. Bea Cukainya juga ketat,” sambungnya.
Sementara itu, Kadisnaker Kabupaten Malang Yoyok Wardoyo menyatakan, pabrik Gajah Baru tergolong perusahaan zero conflict. ”Anak perusahaan Gajah Baru, yakni Bintang Sayap Utama (BSU) masuk golongan tanpa konflik buruh,” terangnya.
Dia menyebut BSU menjadi wakil Kabupaten Malang dalam nominasi LKS (lembaga kerja sama) bipartit tingkat provinsi. Selain BSU, ada juga Pabrik Rokok MPS Ngantang. Yoyok menambahkan, kekuatan utama Gajah Baru terletak pada faktor sosial kemasyarakatannya. “Pak Bupati Bandung mengapresiasi. Pabrik rokok mengedepankan amal sedekah, sekaligus faktor sosial kemasyarakatan,” tandas Yoyok. (fin/nay) Editor : Mardi Sampurno