Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Teman Ziath Akui Diajak Membunuh, Sempat Dikira Berkelakar, Ternyata Serius 

Mardi Sampurno • Jumat, 16 September 2022 | 21:20 WIB
Photo
Photo
KEPANJEN - Sidang pemeriksaan saksi untuk kasus pembunuhan yang dilakukan Ziath Ibrahim Bal Biyd sudah memasuki babak akhir. Rabu siang (14/9), jaksa penuntut umum menghadirkan saksi untuk membuktikan adanya rencana pembunuhan terhadap mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya Bagus Prasetyo Lazuardy. Saksi itu adalah teman Ziath yang bernama Yopi Giswondo. 

Yopi mulai memberikan keterangan sekitar pukul 12.00 di ruang sidang Kartika. Dia bisa saja ikut menjadi terdakwa seandainya bersedia membantu pembunuhan yang dilakukan Ziath. ”Beberapa hari sebelum kejadian, Ziath mengajak Yopi untuk melakukan pembunuhan,” ujar jaksa Sri Mulikah SH. Awalnya Yopi menganggap bahwa ajakan Ziath itu hanya kelakar yang muncul akibat emosi. Namun makin lama pembahasan yang dilakukan menjurus pada rencana yang benar-benar serius. ”Jelas saksi menolak ajakan itu,” imbuh Jaksa Sri. 

Saat itu Yopi juga sempat menanyakan soal perasaan Ziath kepada anak tirinya, Anastasia Meirina. Sebab ada dugaan bahwa Ziath memang punya perasaan suka yang tidak wajar. Namun Ziath tidak menjawab dengan serius. Dia malah tertawa renyah. Yopi tidak bisa menyimpulkan makna dari tawa temannya itu. 

Dalam persidangan, Yopi juga menjelaskan curahan hati Ziath soal perubahan sikap Anastasia. Dari yang awalnya penurut menjadi sering membantah. Ziath saat itu betul-betul meyakini bahwa perubahan perilaku anak tirinya itu akibat pengaruh Bagus Prasetyo setelah keduanya berpacaran. Menurut Yopi, hal itu membuat Ziath memendam amarah hingga akhirnya ingin menghabisi nyawa Bagus. 

Keterangan itu selaras dengan hasil pemeriksaan di kepolisian terhadap pelaku yang merupakan warga Jalan Kyai Tamin Gang 1, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen itu. Pembunuhan terhadap Bagus kembali direncanakan beberapa saat sebelum eksekusi jelang tengah malam pada 7 April 2022. 

Malam itu, sekitar pukul 20.00, Ziath datang ke rumah Yopi untuk menitipkan sepeda motornya. Saat dititipkan, Ziath juga terlihat membawa tas berwarna biru. Di dalam tas itu terdapat satu buah korek api berbentuk pistol. Yopi mengaku tidak tahu alasan membawa korek api berbentuk pistol. Belakangan dia baru tahu bahwa korek itu digunakan Ziath untuk mengancam Bagus sebelum dibunuh. 

Sebenarnya, pada sidang tersebut jaksa berusaha menghadirkan saksi lain bernama Hengki Oktawardana. Tetapi karena Hengki berhalangan, maka yang dihadirkan hanya Yopi. Hengki adalah adik Yopi yang diminta Ziath menjual mobil Toyota Innova milik korban sehari setelah pembunuhan. Namun saat itu Hengki menolak. “Karena tidak ada surat-suratnya, jadi tidak mau,” ujar Sri. Pekan depan, sidang dilanjutkan dengan saksi yang meringankan dari pihak Ziath. (biy/fat) Editor : Mardi Sampurno
#kedokteran #Sidang #mahasiswa #universitas brawijaya #UB #Pembunuhan #Saksi