“Dokumen rencana pembangunan rest area JLS sudah masuk di Kementerian PUPR. Informasinya sudah dibahas untuk masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” kata Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang Suwiknyo kepada Jawa Pos Radar Malang.
Dari pantauan koran ini, lokasi calon rest area JLS berada di Desa Gajahrejo, Kecamatan Gedangan yang kini masih berupa hutan. Pantauan drone Radar Malang juga memastikan kawasan ini berada di sekitar Pantai Parangdowo.
Titik rencana pembangunan berada tepat di sisi timur pantai tersebut. Sedangkan aktivitas masyarakat lebih banyak di warung-warung sekitar pantai Parangdowo. Untuk mencapai titik lokasi tersebut, bisa lewat dua jalur. Pertama dari Pantai Balekambang yang berjarak 12,7 kilometer. Jika jalan sepi, maka Balekambang Parangdowo hanya membutukan waktu sekitar 17 menit.
Kedua, titik calon rest area bisa didatangi lewat pantai Sendangbiru. Jaraknya 8,8 kilometer dan bisa ditempuh dalam waktu 15 menit. Suwiknyo meyakini, usulan ini bisa diwujudkan. Karena, gagasan tersebut sejalan dengan visi pemerintah pusat. Yaitu, pengembangan kawasan JLS dan pariwisata pantai selatan. “Kami masih koordinasi dan komunikasi pemerintah pusat. Tetapi itu penganggaran dan pelaksanaan dari Kementerian PUPR. Kami cukup optimistis usulan tersebut bisa diwujudkan,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Administratur Perhutani KPH Malang Hermawan mengakui usulan tersebut sudah masuk. “Saat ini pun masih berada di pusat. Tetapi gagasan sudah tersampaikan ke Perhutani pusat. Nantinya rest area ini memang dibangun di atas lahan Perhutani,” tuturnya dikonfirmasi terpisah. (fin/nay) Editor : Mardi Sampurno