Untuk itu, Pemkab Malang membuka posko trauma healing. Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang menjadi OPD leading sector. Pelaksana utama yaitu Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Kepala DP3A Kabupaten Malang drg Arbani Mukti Wibowo menyatakan, pihaknya membuka layanan hotline pendampingan psikologis keluarga dan korban. dalam insiden di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen. “Kami memberikan pelayanan kepada keluarga korban yang benar-benar membutuhkan trauma healing,” papar Arbani kepada Jawa Pos Radar Malang kemarin.
Dia mengatakan, ada dua metode yang dipersiapkan bagi layanan psikologis. Pertama, hotline atau via telepon. Kedua, lewat tatap muka. Dua metode tersebut akan menentukan trauma yang dialami korban. Sehingga, DP3A bisa melakukan pendampingan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan. Ada tiga jenis trauma akibat peristiwa memilukan di Kanjuruhan. Yaitu trauma ringan, sedang dan berat. Efeknya bermacam-macam. “Nanti pasti kami verifi kasi. Karena, dengan mendeteksi trauma, kami bisa melakukan pendampingan yang tepat. Sehingga, kondisi mental dan psikisnya bisa pulih cepat,” tambah Arbani.
Dia mengatakan DP3A menggandeng Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Malang un tuk layanan ini. Mereka adalah psikolog ahli yang mempunyai latar belakang akademis di bi dang psikologi. Sehingga, de ngan bantuan para psikolog, DP3A berharap bekas getir para korban dan keluarga bisa sembuh.
“Kami punya HIMPSI yang bisa membantu. Psikolog juga cukup banyak. Layanan dibuka 24 jam. Tetapi, fast response adalah pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Yakni, lewat telepon maupun WhatsApp 081232575796,” tutup Arbani.
Sementara itu, Wakil Ketua Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Jawa Timur Roro Ayu menerangkan, saat ini belum tepat untuk dilakukan trauma healing. "Bagi korban yang baru menga lami insiden, yang tepat adalah dukungan psiko logis awal. "Karena, biasanya korban yang jadi saksi mena ngis, cemas, stres akut dan ketakutan. Sehingga kita tenangkan dengan dukungan psikologis awal," kata Ayu kepada Jawa Pos Radar Malang.
Wanita yang juga psikolog Lapas Wanita Malang itu menyebut, dukungan psikologis awal diharap bisa menenangkan para korban. Sedangkan, trauma diperkirakan bisa terjadi satu sampai 6 bulan setelah kejadian.
Gejala yang dimungkinkan adalah penghindaran terhadap situasi yang bisa mengingatkan kembali terhadap peristiwa trau matis. "Misalnya suporter sepak bola, yang jadi saksi insiden, takut dan menghindari da tang ke stadion. Sebab dia takut mengingat lagi memori peristiwa traumatis," tambahnya. (fin/nay) Editor : Mardi Sampurno