MALANG KABUPATEN - Peranan luar biasa kembali datang dari BPJS ketenagakerjaan (BPJamsoste) Malang Kepanjen. Lantaran, sebanyak 4.180 petugas regsosek BPS Kabupaten Malang dilindungi program BPJamsostek. Penyerahan tersebut secara langsung dilakukan di Kantor BPS Kab. Malang Jalan Jatirejoyoso Kepanjen.
"Benar, seluruh petugas regsosek sebanyak 4.810 telah diikutsertakan dalam BPJamsostek. Adapun petugas regsosek ada tiga macam yakni PPL, PML dan Koseka Non Organik," ucap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang Kepanjen Wahyu Hutomo, Rabu (19/10). Semua petugas diikutkan pada Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Program Jaminan Kematian.
Keikutsertaan tersebut menindaklanjuti MoU antara BPS pusat dan BPJS Ketenagakerjaan Pusat. "Wilayah kerja BPS Kabupaten Malang sangat luas terdiri dari 33 kecamatan mulai wilayan pedesaan hingga pegunungan," tutur Wahyu. Maka dari itu perlindungan diberikan mulai petugas mengikuti pelatihan sampai melaksanakam tugas.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen BPS Kabupaten Malang Titi Andayani menerangkan jika regsosek atau registrasi sosial ekonomi merupakan program pemerintah yang dilaksanakan secara serempak pada bulan Oktober sampai November. Regsosek berbeda dengan sensus penduduk.
"Petugas regsosek akan mendata penduduk terkait status kehidupan ekonomi dengan membagikan kuisioner yang wajib diisi," tutupnya. (fif) Editor : Didik Harianto