Kecelakaan itu mengakibatkan Atika Riskiyanti meninggal dunia. Korban yang bertindak sebagai pengendara mengalami luka pada bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kecelakaan. Sementara Yayang mengalami luka pada tangan bagian kanan. Sedangkan Basori, 30, warga Kecamatan Jabung yang ikut bertabrakan, mengalami luka pada bagian kepala. Kedua korban selamat dirawat di RS Sumber Sentosa, Tumpang
”Saat ini kami masih menyelidiki dan mengumpulkan bukti-bukti,” kata Kanit Laka Lantas Polres Malang Iptu Sunarko. Dari kesimpulan awal, dia menyebut bila pengendara diduga mengantuk usai pulang berwisata. Itu menyebabkan laju kendaraan sedikit berhaluan ke kanan. Dan, akhirnya menabrak motor lain yang melintas dari arah berlawanan.
Kecelakaan kedua terjadi di Jalan Raya Patimura, Kelurahan Temas, Kecamatan Batu, sekitar pukul 10.45. Motor Honda Revo bernopol N 3305 BAB yang dikendarai Ario Saputra, 17, warga Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar menabrak mobil Mitsubishi Mirage bernopol W 1163 AV. Mobil itu dikendarai Helmi Tri Pamungkas, 27, warga Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.
Awalnya, motor yang dikendarai Ario melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan sedang. Sebelum terjadi kecelakaan, dia hendak mendahului kendaraan roda empat. Apesnya, dari arah berlawanan melaju mobil Mitsubishi Mirage yang hendak berbelok ke kanan. ”Sebenarnya sudah diberikan prioritas oleh kendaraan roda empat itu,” kata Kasat Lantas Polres Batu AKP Lya Ambarwati.
Karena jarak sudah dekat, kecelakaan tidak bisa dihindarkan. Ario menabrak pintu mobil bagian depan sebelah kiri. Akibatnya, dia terpelanting dan mengalami luka di bagian paha plus dagu. ”Korban langsung dibawa ke rumah sakit Hasta Brata,” tambah Lya. Selanjutnya, atas inisiatif kedua belah pihak, perkara tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak meminta kendaraan dibawa pulang ke rumah masing-masing. ”Kasusnya selesai, tidak ada korban jiwa,” tutup dia. (nif/by) Editor : Mardi Sampurno