Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Puluhan Kendaraan Dinas Pemkab Terbengkalai

Yudistira Satya Wira Wicaksana • Selasa, 11 April 2023 | 19:00 WIB
CEK : Bupati Malang HM Sanusi didampingi Sekda Wahyu Hidayat meninjau kendaraan dinas yang telah rusak dan usang di parkiran Pendapa Agung Kabupaten Malang. (Darmono/Radar Malang)
CEK : Bupati Malang HM Sanusi didampingi Sekda Wahyu Hidayat meninjau kendaraan dinas yang telah rusak dan usang di parkiran Pendapa Agung Kabupaten Malang. (Darmono/Radar Malang)
 

MALANG KABUPATEN – Puluhan kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terbengkalai. 82 kendaraan dinas yang sudah tidak terpakai itu pun akan dilelang.

Kendaraan usang itu terdiri atas 71 sepeda motor dan 11 mobil. Sebelumnya, kendaraan tersebut dipakai oleh mantan Kepala Dinas (Kadis) dan staf.

Kemarin (10/4), kendaraan tersebut parkir di halaman pendapa Kabupaten Malang. Kondisinya sudah usang, berdebu, bahkan rusak.

Puluhan motor dengan merek Suzuki Sconos 100, Honda Megapro, Honda Tiger 2000, hingga Supra 125 parkir berjajar dengan tidak sejajar.

Itu karena standar kendaraan tidak berfungsi dengan baik. Sedangkan belasan mobil sudah dalam kondisi rusak.

Misalnya, satu mobil Fortuner yang bagian depannya ringsek. Sementara dua mobil lainnya tinggal kerangka, sehingga tidak teridentifikasi mereknya.
Baca Juga : BB Pidana Sumbang Rp 892 Juta, Kabupaten Paling Rajin Lelang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Dr Ir Wahyu Hidayat MM mengatakan, kendaraan dinas tersebut sebelumnya milik mantan Kadis dan staf yang sudah tidak terpakai lagi.

Karena itu, asetnya dikembalikan ke Pemkab Malang meski kondisinya sudah tidak layak. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari kehilangan aset.

”Semua aset milik daerah harus dilakukan pendataan, termasuk kendaraan dinas. Jadi, jika ada pemeriksaan dari BPK, wujud fisiknya masih ada," ujar Wahyu kemarin.

Alumnus Institut Teknologi Nasional (ITN) itu menjelaskan, baik motor maupun mobil akan dilakukan penilaian kerusakan. Namun waktu pelaksanaan evaluasi masih belum ditentukan.

"Tim penilai akan mengklasifikasi menjadi rusak ringan, rusak sedang, maupun rusak berat," katanya.

Setelah itu dilakukan lelang. ”Hasil lelang akan masuk kas daerah yang kemudian bisa menjadi PAD (Pendapatan Asli Daerah)," pungkasnya. (yun/dan) Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#jawa pos radar malang #media online malang #berita malang #Mahasiswa malang #Pemkot Malang #berita malang hari ini #malang kota #wisata malang #dishub #kuliner malang #radar malang #malang kipa #parkir liar