Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Kabar Terbaru Tol Malang Kepanjen, PUPR Ambil Alih Pembangunan dari PP

Yudistira Satya Wira Wicaksana • Sabtu, 16 September 2023 | 18:00 WIB
Tol Malang Kepanjen akan dibangun PUPR dan tersambung dengan lintasan yang sudah beroperasi dari Lawang sampai Pakis.
Tol Malang Kepanjen akan dibangun PUPR dan tersambung dengan lintasan yang sudah beroperasi dari Lawang sampai Pakis.

KABUPATEN - Tol Malang Kepanjen yang bakal dibangun Kementerian PUPR diperkirakan menguras dana hingga Rp 15 triliun.

Setelah dibangun Kemen PUPR, tol Malang Kepanjen diharapkan mampu mengurai kemacetan di sepanjang Jalan Kolonel Supriyadi (Sukun, Kota Malang) hingga Pakisaji (Kabupaten Malang).

Hingga kini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang masih menunggu kepastian dari PUPR tentang pelaksanaan pembangunan tol Kepanjen tersebut.

Hal tersebut disampaikan Bupati Malang M. Sanusi kemarin (14/9).

”Kita tunggu saja kepastiannya dari Kemen PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat),” ujar Sanusi, kemarin.

Orang nomor satu di Pemkab Malang itu mengaku belum bisa memastikan kapan proyek lanjutan tol Pandaan-Malang itu dibangun.

Padahal, volume kendaraan di Jalan Kolonel Supriyadi yang merupakan batas Kota Malang-Kabupaten Malang sudah melebihi kapasitas jalan.

Bisa dilihat ketika jamjam puncak (peak hour), Jalan Kolonel Supriyadi mengalami kemacetan.

”Belum ada penyampaian rencana pembebasan lahan pada 2024,” ucapnya.

Salah satu kendalanya yakni masih terdapat perubahan trase.

Awalnya, jalan tol itu akan dilewatkan dari Cemorokandang menuju Tajinan, hingga exit-nya di Kepanjen.

Kemudian berganti lagi menjadi melewati Gadang dan exit-nya di Pakisaji.

Sehingga hingga kini belum ada titik temu penentuan trase tersebut.

Meski begitu, Sanusi mengatakan, pihaknya akan mengikuti keputusan dari Kemen PUPR.

”Perencanaan dan anggaran dari pemerintah pusat semua. Trase juga nanti ditentukan mereka. Kami mengikuti saja,” lanjutnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Malang Tomie Herawanto mengatakan masih terdapat perubahan trase yang berimbas terhadap cost pembangunan.

”Salah satu penyebabnya, karena ada perubahan pemrakarsa,” kata dia.

Mulanya, proyek tersebut akan dikerjakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT. PP (Persero).

Namun sekarang kewenangannya ada di Kemen PUPR. (yun/dan)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#tol malang kepanjen #pupr