KEPANJEN – Masih banyak sampah di Kabupaten Malang yang belum dikelola. Dari total 352,92 ribu ton per tahun, sekitar 46,46 persen atau 163,96 ribu ton tidak tertangani. Itu menurut data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN).
Salah satu faktor tidak tertangani sampah tersebut yakni kurangnya armada pengangkut sampah. ”Kami seharusnya memiliki 100 unit armada pengangkut sampah. Tapi hanya memiliki 50 pengangkut sampah,” ujar Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang Renung Rubiyatadji kemarin (22/4).
”Padahal dengan jumlah armada yang lebih banyak, kami bisa memperluas cakupan pelayanan sampah,” tambahnya.
Karena tidak semua terangkat, dia mengatakan, masyarakat membuat timbunan sampah sendiri. Misalnya di sungai maupun lahan terbuka. Salah satu timbunan sampah terlihat di tepi Jalan Raya Bululawang, Desa Wandanpuro, Kecamatan Bululawang.
Seharusnya, dia mengatakan, sampah-sampah tersebut dapat ditangani Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Dengan dikelola mulai dari pengangkutan sampah hingga pengolahan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). "Kalau di TPA kan dikelola. Gas (metan) bisa dimanfaatkan sebagai bahan alternatif untuk kompor gas," kata Renung.
Dari tiga TPA di Kabupaten Malang, katanya, hanya dua TPA yang telah memanfaatkan gas metannya. Yakni menjadi bahan bakar pengganti elpiji. Misalnya di TPA Talangagung, Kecamatan Kepanjen dan TPA Paras Poncokusumo.
Hingga awal tahun lalu, Pemkab Malang sudah membersihkan 31 titik penampungan sampah ilegal. Upaya tersebut telah mengalihkan 13.500 ton sampah yang tidak dikelola, yang seluruhnya telah dikirim ke TPA.(yun/dan)
Editor : Mahmudan