KEPANJEN - Potensi perikanan tangkap di pesisir Kabupaten Malang cukup tinggi. Sehingga target retribusi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sendangbiru juga tinggi. Yakni menembus Rp 9,94 miliar. Namun hingga pertengahan tahun ini capaian retribusi produksi perikanan tangkap masih minim.
”Karena belum memasuki musim ikan, perolehan retribusi berkisar Rp 300 juta," ujar Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Malang Victor Sembiring kemarin.
Per Mei lalu, capaian retribusi dari sektor perikanan tangkap Pantai Sendangbiru masih 3 persen. Itu karena minimnya hasil tangkapan ikan.
Dia mengatakan, produksi ikan laut hasil tangkapan nelayan sampai saat ini masih dipengaruhi cuaca. Sebab, armada kapal yang digunakan nelayan, baik lokal maupun andon masih berkapasitas 30 gross ton. Dengan armada tersebut, dia melanjutkan, aktivitas melaut masih sangat dipengaruhi alam.
Meski begitu, Victor optimistis dapat memperoleh retribusi yang lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Pada 2023 lalu, retribusi dari nelayan mencapai Rp 3,5 miliar. Setidaknya pada akhir 2024 nanti dia optimistis bisa mencapai Rp 5 miliar.
Pejabat eselon II B Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang itu menjelaskan, tidak semua ikan tangkapan nelayan dikenakan retribusi. Hanya ikan yang masuk ke TPI Sendangbiru yang wajib membayar retribusi. “Ikan yang belum masuk TPI Sendangbiru atau nelayan-nelayan kecil, tidak kami pungut retribusi,” ucap Victor.
Berbagai upaya dilakukan Dinas Perikanan untuk mencapai target tersebut. Di antaranya, sosialisasi target retribusi 2024, melakukan monitoring terhadap pelelangan di TPI Sendangbiru, serta mendorong pelaku usaha perikanan yang menjadi peserta lelang agar membayar retribusi TPI secara maksimal. "Kami juga memberi fasilitas kebutuhan solar nelayan," kata dia.
Selain itu, dia juga memfasilitasi perizinan penangkapan ikan, baik nelayan lokal maupun andon. Victor pun menjelaskan, jika sedang musim ikan, di Pantai Sendangbiru akan terdapat ribuan nelayan dengan 500 kapal.(yun/dan)
Editor : Mahmudan