PONCOKUSUMO - Puluhan warga memadati rumah yang hancur akibat buldoser di Dusun Gandungan, Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, kemarin (21/5). Mereka melakukan kerja bakti untuk membersihkan reruntuhan rumah tersebut.
”Dimulai jam 07.30 WIB kita laksanakan pembersihan bersama-sama dibantu oleh warga sekitar,” ujar Kapolsek Poncokusumo AKP Subijanto kemarin.
Sebelumnya, Jumat lalu (17/5), rumah yang dihuni Sugiarti itu dirobohkan menggunakan buldoser. Peristiwa tersebut pun diselidiki oleh Polsek Poncokusumo. Pihak kepolisian telah mengumpulkan keterangan dari beberapa pihak, termasuk pemilik rumah. Dari keterangan beberapa pihak itu diketahui bahwa keputusan membuldoser rumah tersebut hasil kesepakatan Sugiarti dengan anak kandungnya, Khoirul Ramadani, 23.
Peristiwa bermula ketika Khoirul meminta bagian harta gono-gini kepada ibunya. Versi Sugiati, Khoirul meminta Rp 100 juta. Padahal aset senilai sekitar Rp 50 juta. “Cuma kesanggupan dari Ibu Sugiati bisanya memberikan uang Rp 25 juta,” katanya.
Tetapi Khoirul menolak. Akhirnya keduanya sepakat untuk merobohkan bangunan tersebut menggunakan buldoser. Permasalahan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan, antara Sugiarti dengan Khoirul. ”Karena masih ada hubungan ibu kandung dan anak kandung, kedua pihak sudah damai. Juga sudah ada surat pernyataan di pihak kepolisian,” kata dia.
Informasinya, rumah tersebut dibangun Sugiati bersama suaminya yang jug ayah Khoirul. Tetapi tanahnya berstatus warisan dari orang tua Sugiarti. Hanya bangunannya saja yang merupakan harta gono-gini.
”Khoirul juga sudah meminta maaf kepada ibu kandungnya. Kedua pihak sudah menyadari dan sepakat untuk tidak melakukan penuntutan dan sudah ada surat pernyataan dari keduanya,” katanya.(iza/dan)
Editor : Mahmudan