Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Jenazah Pekerja Asal Ngantang Malang yang Tenggelam di Pantai Nomi Jepang Dipulangkan Pekan Ini

Fathoni Prakarsa Nanda • Rabu, 10 Juli 2024 | 18:58 WIB
Pantai di Nomi Jepang
Pantai di Nomi Jepang

KABUPATEN - Jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kecamatan Ngantang, Erick Kurniawan, yang meninggal akibat tenggelam di Pantai Nomi, Jepang, 29 Juni lalu, bakal dipulangkan pekan ini. 

Rekan-rekan korban masih berusaha mencairkan hak-hak Erick sebagai pekerja migran. 

Mereka juga berencana melakukan salat jenazah di Masjid Umar bin Al-Khattab, Kota Kanazawa, Prefektur Ishikawa.

Sebelum pemulangan Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang Tri D. S. mengatakan, setelah disalati, jenazah akan dibawa ke Tokyo. 

Sebab persiapan penerbangan menuju Indonesia dilakukan di ibu kota negara Jepang itu. 

”Perkiraan kami, jenazah sampai di rumah duka antara Minggu atau Senin,” ujarnya kemarin (9/7).

Baca Juga: Dana Digalang untuk Pemulangan Jenazah Pemuda asal Ngantang Malang yang tewas tenggelam di Pantai Jepang

Menurut Tri, korban memang akan mendapatkan hak-haknya dari sebagai pekerja migran. 

Misalnya, bantuan dari Nikkoh Seisakusho, perusahaan tempat Erick bekerja, sebesar ¥ 500.000 atau setara dengan Rp 50,6 juta. 

Itu sudah termasuk gaji terakhir dan bonus. 

Bantuan dari perusahaan tersebut digunakan untuk membantu proses pemulangan jenazah Erick. 

Ada pula donasi yang sudah dihimpun teman-teman Erick di Jepang. 

Saat ini jumlahnya sudah mencapai Rp 60 juta. 

“Biaya pemulangan jenazah mencapai ¥ 1.000.000 atau sebesar Rp 101,2 juta. Itu belum termasuk pengiriman barang-barang almarhum dari Jepang,” imbuh pejabat eselon III B Pemkot Malang tersebut. 

Setelah sampai di Indonesia, jenazah akan dijemput di Bandara Juanda. 

Lalu dipulangkan dengan pendampingan dari Disnakertrans Provinsi Jawa Timur.

Kepala Disnaker Kabupaten Malang Yoyok Wardoyo menambahkan, untuk menutup kekurangan biaya pemulangan jenazah, Disnaker Kabupaten Malang juga mengupayakan pencairan dana dari BPJS Ketenagakerjaan. 

Nominalnya sekitar Rp 85 juta. 

Pihaknya juga mengajukan permohonan bantuan ke BAZNAS Kabupaten Malang. 

“Kalau dari BAZNAS mungkin bisa dapat Rp 5 juta sampai Rp 10 juta,” sebut Yoyok. 

Menurut Yoyok, jika nanti ada bantuan dari pemerintah pusat, maka pencairan BPJS Ketenagakerjaan dan bantuan lain akan diberikan kepada ahli waris korban. (mel/fat)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#pekerja ngantang #jenazah #Pekan Ini #Kota Malang #dipulangkan #Jepang