KEPANJEN – Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air (DPUSDA) Kabupaten Malang mencatat ada 717 titik saluran irigasi di Bumi Kanjuruhan. Total panjangnya sekitar 1,75 juta meter. Namun itu belum semua. Sebab masih ada 30 persen titik saluran irigasi yang belum terdata.
Kepala (DPUSDA) Kabupaten Malang Farid Habibah mengatakan 717 daerah irigasi itu merupakan kewenangan Kabupaten Malang. ”Pendataan kami belum selesai. Progresnya sekarang ini kira-kira masih 70 persen yang selesai untuk diidentifikasi. Jadi masih berproses,” kata Farid kemarin.
Dia mengatakan, 717 daerah irigasi itu terbagi menjadi tiga. Yakni saluran irigasi primer, sekunder, dan tersier. Bila dirinci, saluran irigasi primer sepanjang 1,2 juta meter, sekunder 491 ribu meter, dan tersier 40 ribu meter. Sehingga bila ditotal panjangnya mencapai 1,75 juta meter.
Farid mengatakan, terdapat berbagai kendala dalam proses identifikasi. Yakni luasnya wilayah, sehingga proses identifikasi dan pendataan memerlukan waktu. Biaya yang dikeluarkan juga tidak sedikit. “Selain itu, kami juga perlu bantuan tenaga ahli,” kata.
Pejabat eselon II B Pemkab Malang itu melanjutkan, upaya tersebut sudah dilakukan secara bertahap. Diharapkan dapat terselesaikan segera. Data tersebut sifatnya dinamis, sehingga data yang sudah ada pun perlu dilakukan updating secara berkala.
Area yang menjadi tantangan mereka khususnya Malang barat. Yakni meliputi Kecamatan Pujon, Ngantang, dan Kasembon. Selain itu, pihaknya juga mengalami kendala saat melakukan pendataan saluran irigasi di Malang selatan. ”Lokasinya juga tersebar di beberapa kecamatan. Karena untuk mengairi lahan, performa saluran irigasi perlu dijaga secara optimal,” katanya. Biasanya terjadi pengendapan akibat sedimen yang terbawa air. Pihaknya pun rutin melakukan kegiatan susuk wangan atau pembersihan saluran irigasi bersama petani dan instansi lain.(iza/dan)
Editor : Mahmudan