Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Cegah Klaim Daerah Lain, Bantengan 'Mberot' Lereng di Kabupaten Malang akan Didaftarkan ke HAKI

Mahmudan • Senin, 12 Agustus 2024 | 20:42 WIB

TRADISI LOKAL: Warga Tengger, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo menyuguhkan kesenian bantengan di lapangan desa.
TRADISI LOKAL: Warga Tengger, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo menyuguhkan kesenian bantengan di lapangan desa.

KEPANJEN - Maraknya kesenian bantengan belakangan ini menjadi perhatian serius Pemkab Malang.

Agar kesenian tradisional yang biasa disebut ”mberot” itu tidak diklaim daerah lain, Pemkab menyarankan seniman mengurus sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Sebab jika memiliki HAKI, kesenian akan mendapatkan perlindungan hukum.

Baca Juga: Segera Sahkan Perda Kabupaten Malang untuk Lindungi Kesenian Bantengan

Selain itu, juga akan mendapatkan royalti jika dipertunjukkan oleh daerah lain.

“Kami akan mengajukan bantengan lereng untuk memiliki HAKI. Namun masih perlu mengkaji keunikan bantengan kami dengan yang lainnya,” ujar Ketua Dewan Kesenian Malang (DKM) Suroso.

Menurut Suroso, nama bantengan lereng sesuai dengan cerita di Candi Jago.

Di sana terdapat Nandaka Giri yang artinya gunung.

“Jadi, ada banteng-banteng di gunung. Itu yang menjadi dasar kami menggunakan nama bantengan lereng,” kata Suroso.

Bantengan lereng tersebut terbagi menjadi enam jenis.

Yakni bantengan lereng kawi, semeru, arjuno, kendeng, tengger, dan dorowati.

Keenamnya memiliki ciri khusus.

Seperti bantengan yang berasal dari lereng semeru dan tengger, menggunakan kerangka bambu untuk punggung banteng.

Sedang bantengan dari lereng kawi, dorowati, dan kendeng tidak menggunakan kerangka.

Sementara bantengan lereng arjuno menggunakan keduanya.

“Setelah menerima HAKI, kami harap kesenian bantengan di Kabupaten Malang kembali ke marwahnya,” ucapnya.

Baca Juga: Jadi Andalan Pasukan Mberot, Ini Lagu yang Identik dengan Kesenian Bantengan di Malang

Dia mengatakan, akhirakhir ini pertunjukan bantengan kerap diselingi peragaan busana yang tidak sesuai dengan norma sosial di Indonesia. Khususnya saat ada pertunjukan karnaval.

”Dengan adanya HAKI, diharapkan hal tersebut tidak terjadi,” kata dia.

Menurut dia, kesenian bantengan murni menunjukkan tari bantengan.

Jika dikombinasikan dengan kesenian lain pun masih tetap menunjukkan kebudayaan Kabupaten Malang. (yun/dan)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#lereng #haki #bantengan mberot #Kabupaten Malang #mengurus