Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Demi Cinta, Pria di Malang Curi Motor untuk Biaya Pengobatan Pacar

Mahmudan • Selasa, 20 Agustus 2024 | 13:10 WIB

 

GELAPKAN MOTOR: Heriyadi, 35, warga Desa Sengguruh, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang di Polsek Kepanjen kemarin.
GELAPKAN MOTOR: Heriyadi, 35, warga Desa Sengguruh, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang di Polsek Kepanjen kemarin.
 

KABUPATEN MALANG – Cinta Heriyadi, 35, terhadap kekasihnya, Sindy,  25, terbilang tinggi.

Ketika sang pacar sakit, duda dua anak itu mau menanggung biaya pengobatan.

Tapi cara dia mendapatkan dana melanggar hukum.

Yakni menggondol motor orang lain.

Akibat perbuatannya itu, pria asal Desa Sengguruh, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang ditangkap polisi, 15 Agustus lalu.

Kemarin (19/8) dia tertunduk lesu ketika dikeluarkan dari ruang tahanan Polsek Kepanjen.

Di hadapannya ada sepeda motor Honda Vario dengan nopol N 3706 ECR hasil curiannya.

Motor tersebut milik Elza Dwi, 30, pemilik rumah yang dikontrak oleh tersangka.

Lokasinya di Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen.

Kapolsek Kepanjen AKP Mohammad Lutfi menceritakan, tindak pidana tersebut terjadi pada 14 Agustus 2024 lalu.

Sekitar pukul 09.00 Heriyadi meminjam motor Elza.

Dia beralasan mengambil deposito di bank.

Karena Heriyadi mengontrak di rumah Elza, korban pun tidak menaruh curiga.

Motor tersebut lantas digunakan untuk menjemput Sindy di kos Desa Mangunrejo, Kepanjen.

”Tapi karena alasan akan mengambil Kartu Keluarga (KK), pacarnya diturunkan di rumah temannya di Desa Jenggolo (Kepanjen). Ditunggui sampai pukul 14.00, yang bersangkutan tidak muncul juga," terang Lutfi.

Karena sampai malam Heriyadi tidak mengembalikan motor tersebut, korban melapor kehilangan motornya ke Polsek Kepanjen.

Keesokan harinya Heriyadi ditangkap polisi di tepi jalan Desa Talok, Kecamatan Turen.

Ketika diinterogasi, Heriyadi mengaku bahwa motor tersebut dititipkan di rumah temannya, Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi.

”Katanya mau digadaikan, tapi masih dititipkan dulu,” kata Lutfi.

Pihaknya masih melakukan pengembangan kasus.

”Kami masih telusuri siapa yang menerima motor hasil tindak pidana tersebut," ucap dia.

Di hadapan polisi, Heriyadi mengaku nekat mencuri motor untuk membiayai pengobatan kekasihnya.

Informasinya, Sindy menderita sakit asam lambung dan infeksi saluran kemih.

"Sudah saya bawa ke RS Wava Husada, Panggungrejo (RSUD Kanjuruhan) sampai ke Kimia Farma. Habis Rp 2 juta dan masih kontrol sampai sekarang," kata dia.

Uang tersebut hasil pinjaman ke teman tersangka.

Namun Sindy mengaku tidak mengetahui soal utang tersebut.(biy/dan)

Editor : Mahmudan
#Polres Malang #curi motor #Pacar #Pemuda Malang #demi cinta