Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Senin, 50 Anggota DPRD Kabupaten Malang Mulai Bekerja

Fathoni Prakarsa Nanda • Sabtu, 31 Agustus 2024 | 18:00 WIB

peLANTIKAN: Ketua pengadilan Negeri Kepanjen Ayun Kristiyanto SH mH memasang pin dpRd ke jas yang dipakai Ketua Sementara dpRd Kabupaten malang darmadi kemarin (30/8)
peLANTIKAN: Ketua pengadilan Negeri Kepanjen Ayun Kristiyanto SH mH memasang pin dpRd ke jas yang dipakai Ketua Sementara dpRd Kabupaten malang darmadi kemarin (30/8)

KABUPATEN - Anggota DPRD Kabupaten Malang periode 2024-2029 telah dilantik kemarin (30/8).

Mereka resmi menjabat setelah mengucapkan sumpah jabatan di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kabupaten Malang, Kecamatan Kepanjen.

Jika ditotal, terdapat 50 wakil rakyat yang terdiri dari 31 incumbent dan 19 anggota baru.

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Malang Darmadi menyebutkan, seluruh anggota DPRD Kabupaten Malang mulai bekerja Senin lusa (1/9).

 Tugas pertama adalah pembentukan susunan fraksi.

Kemudian dilanjutkan dengan pembentukan susunan fraksi, penyusunan tata tertib dan alat kelengkapan dewan, serta pembentukan pimpinan definitif.

”Tiga hal utama itu yang harus diselesaikan ketika awal menjabat,” kata Darmadi.

Baca Juga: Darmadi dan Kholiq Calon Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Malang

Begitu alat kelengkapan DPRD sekaligus pimpinannya sudah terbentuk, anggota dewan harus melanjutkan beberapa program yang belum terselesaikan.

Salah satunya penyusunan maupun perubahan peraturan daerah (perda) yang sudah direncanakan pada awal 2024.

Ada 14 program pembentukan peraturan daerah (propemperda) pada 2024.

Mayoritas pembahasan sudah tuntas pada periode 2019-2024.

Salah satunya penyusunan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2024.

“Anggota DPRD yang baru akan menyusun RAPBD 2025 karena KUA PPAS-nya sudah dituntaskan anggota DPRD 2019-2024,” kata Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Malang itu.

Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Malang Didik Gatot Subroto menilai banyaknya wajah lama di DPRD Kabupaten Malang bukan hal yang negatif.

 Justru malah bisa mempercepat kinerja DPRD Kabupaten Malang dalam melanjutkan program yang sudah dicanangkan sebelumnya.

”Sekitar 65 persen incumbent sudah mampu bekerja dengan baik dan hanya melanjutkan rencana kerja yang lama. Untuk 35 persen (19 orang) anggota baru, kami harapkan bisa segera menyesuaikan kinerja anggota lama. Apalagi, proses kerjanya sudah disiapkan,” kata Didik.

Baca Juga: DPRD Kota Malang Target Dua Pekan Bentuk Alat Kelengkapan Dewan

Sementara itu, rancangan peraturan daerah (ranperda) yang belum terselesaikan akan terus dikebut bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

Pelantikan anggota dewan baru dengan komposisi 65 persen wajah lama dan 35 persen wajah baru diharapkan menambah kreativitas legislatif.

 ”Kami berharap kemampuan para anggota legislatif dalam menyerap aspirasi warga di lapangan bisa terus meningkat. Sehingga bisa memberikan kontrol sosial yang baik untuk pemerintahan,” pungkasnya. (yun/fat)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#tugas pertama #dprd #Kabupaten Malang