Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Rp 25 Miliar untuk 25.705 Kader Kesehatan Se-Kabupaten Malang

Mahmudan • Selasa, 10 September 2024 | 12:10 WIB

 

 

Bupati Malang H M. Sanusi menghadiri jambore kader kesehatan di Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang kemarin (9/9)
Bupati Malang H M. Sanusi menghadiri jambore kader kesehatan di Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang kemarin (9/9)

 

KEPANJEN - Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk mewujudkan kesehatan di tingkat keluarga terus dilakukan. Kali ini dengan memberi insentif tahunan kepada kader kesehatan di masing-masing desa atau kelurahan. Kemarin (9/9), insentif tersebut disalurkan kepada 25.705 orang kader kesehatan.

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang dr Nur Syamsu Dhuha memaparkan, insentif sudah diberikan sejak 2016 lalu. Nilainya juga terus meningkat setiap tahun. ”Tahun ini, dialokasikan Rp 1 juta per kader. Pencairannya setiap satu tahun sekali,” ujar dokter Syamsu setelah acara jambore kader kesehatan 2024 di Waroeng Tani, Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, kemarin.

Sehingga tahun ini pemkab menyalurkan Rp 25,70 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). Sementara pada 2023 lalu, kader kesehatan menerima insentif Rp 600 ribu per orang. Total anggarannya Rp 15 miliar.

Syamsu mengatakan, insentif tersebut sebagai penghargaan kepada kader yang sudah membantu tugas di bidang kesehatan. Sebab, bidan dan perawat desa belum mampu menjangkau pelayanan kesehatan untuk masyarakat, sehingga perlu dibantu kader kesehatan.

Dalam melaksanakan tugasnya, dia mengatakan, kader tersebut didampingi tenaga kesehatan (nakes). Termasuk dalam penanganan stunting (pertumbuhan terhambat). “Mereka itu kerja sukarela dan tidak digaji. Jadi, insentif ini sebagai apresiasi untuk kerja mereka,” kata Syamsu.

Sedangkan Bupati Malang H M. Sanusi menyampaikan, kader kesehatan dituntut mau dan mampu memahami serta melaksanakan  program-program kesehatan. Selain itu, dia mengatakan, para kader kesehatan juga diharapkan memiliki inovasi dan kreativitas dalam mendorong pelayanan kesehatan tingkat dasar. “Tentunya dengan mengutamakan upaya preventif dan promotif melalui wadah-wadah pemberdayaan di masyarakat,” ucap orang nomor satu di Pemkab Malang itu.

Sebelumnya, dia juga menyebutkan bahwa peningkatan dana insentif tersebut dinilai sesuai dengan tugas kader kesehatan. Yakni sebagai penyambung atau perpanjangan tangan dari fungsi layanan kesehatan. Mereka berperan sebagai ujung tombak dalam membantu pemerintah daerah melakukan pelayanan kesehatan hingga tingkat keluarga. Mereka juga yang melakukan pembinaan dan edukasi kepada masing-masing keluarga terkait kesehatan, utamanya permasalahan stunting. (yun/dan).

Editor : Mahmudan
#nakes kabupaten malang #dinkes #insentif nakes