KEPANJEN - Tembakau dianggap sebagai salah satu komoditas berpotensi di Kabupaten Malang.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan terus mendorong pengembangan tembakau.
Bahkan sempat muncul wacana pembentukan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) yang saat ini masih dalam tahap Feasibility Study (FS).
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang Avicenna Medisica Sani Putera menyebutkan, pihaknya sudah melaksanakan pengembangan budi daya komoditas tembakau.
Luas lahan untuk pilot project sekitar 600 hektare “Estimasi hasilnya kurang lebih sekitar 800 ton tembakau kering per tahun,” ucapnya saat ditemui Selasa (15/10).
Salah satu kecamatan yang menjadi pilot project yakni Dampit dengan luas 15 hektare.
Sebab, menurutnya, di sana potensi tembakau cukup bagus.
Produksinya bisa mencapai 25 ton tembakau basah.
Itu menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang.
Sementara itu, lahan tembakau di Kabupaten Malang terus bertambah.
Pada 2022, lahannya 498 hektare yang tersebar di sembilan kecamatan.
Kemudian pada 2023, lahannya bertambah menjadi 684 hektare.
Lokasinya tersebar di 20 kecamatan.
Begitu pula dengan hasil produksinya.
Pada 2022, produksi tembakau basah mencapai 844 ton.
Kemudian meningkat menjadi 1.158 ton pada 2023.
Untuk pengembangan tersebut, Pemkab Malang memberikan bantuan sarana prasarana produksi pertanian.
Seperti pupuk dan dome pengering.
“Untuk anggarannya, kami mengalokasikan Rp 13 miliar,” kata pejabat eselon II B Pemkab Malang itu.
Ke depan, untuk pengembangan tembakau akan dibentuk juga SIHT.
Namun untuk membentuk SIHT diperlukan lahan minimal 2 hektare.
Saat ini sedang disusun FS. Setelah FS selesai, lokasi pemusatan industri itu pun belum bisa langsung terwujud.
Sebab, perlu ada penyusunan Detail Engineering Design (DED) hingga Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). (yun/dan)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana