KABUPATEN - Suara bayi memecah keheningan di Dusun Krajan, Desa Gampingan, Kecamatan Pagak Kabupaten Malang dini hari kemarin, tepat pukul 03.05.
Suara tersebut berasal dari depan rumah Abdul Jalil, 65, warga RT 09/RW 01 Desa Gampingan.
Setelah dicek, didapatilah bayi laki laki yang terbungkus kain berwarna biru tergeletak.
Di sampingnya ada kantong plastik hitam yang berisi ari-ari bayi yang sudah terpotong.
Dari pemeriksaan petugas, diketahui bayi itu memiliki berat badan 2,3 kilogram. Panjangnya 47 sentimeter.
Adalah Wito, 49, tetangga Abdul Jalil yang pertama kali menemukan bayi tersebut.
Saat itu Wito hendak berangkat ke pasar.
Setelah mendengar tangisan bayi, dia segera mencari sumber suara.
Dia pun mendapati ada bayi tergeletak di kursi mebel di depan rumah Jalil.
Keduanya pun segera mengamankan bayi tersebut dan melapor ke Polsek Pagak.
”Setelah mengamankan bukti-bukti, bayi itu kami bawa ke Puskesmas Pagak untuk mendapatkan perawatan,” ujar Kapolsek Pagak Iptu Sudiarto.
Kain biru yang menyelimuti bayi segera dilepas.
Digantikan dengan selimut kuning yang lebih tebal.
Petugas puskesmas segera memberinya susu formula.
Sementara itu, polisi segera melakukan olah TKP dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Sudiarto belum bisa memastikan siapa yang membuang bayi itu.
Kemungkinannya berasal dari penduduk yang berdomisili tidak terlalu jauh dari lokasi.
”Kami sudah menyisir wilayah sekitar tempat bayi ditemukan, namun menurut kesaksian warga tidak ada yang sedang hamil,” ujar perwira dengan dua balok emas di pundaknya itu.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang Pantjaningsih Sri Redjeki menuturkan, saat ini posisi bayi masih berada di Puskesmas Pagak untuk dicek kondisinya.
Selama masa penyelidikan, bayi bakal tetap berada di Puskesmas Pagak karena itu masih menjadi kewenangan polisi.
Apabila bayi sudah dinyatakan sehat dan stabil, bayi akan diserahkan ke Dinsos Kabupaten Malang dan dirujuk ke UPT Dinsos Provinsi.
”Disana ada tempat khusus untuk menangani bayi telantar, letaknya di Sidoarjo,” kata Pantja.
Sebelumnya, pada 10 Oktober 2024 terjadi kasus serupa di Dusun Tamangilang, Desa Tamankuncaran, Kecamatan Tirtoyudo.
Saat itu juga ditemukan bayi laki-laki dalam kondisi hidup.
Bedanya, ketika itu polisi bisa menangkap pelaku pembuang bayi.
Ialah MF, 24, seorang janda yang menjadi pelakunya.
Dia merupakan ibu dari anak yang dibuangnya.
Sandiwaranya ketika berpura-pura bingung menemukan bayi di depan rumahnya terbongkar polisi. (aff/by)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana