KEPANJEN – Paling lambat lima tahun ke depan, proyek Alun-Alun Kepanjen akan terealisasi.
Sebab, proyek prestisius itu akan dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030.
Itu disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Tomie Herawanto.
Pejabat eselon II B Pemkab Malang itu mengatakan, penataan ruang, lokasi dan luasan masih tetap seperti yang diwacanakan.
Yakni di Jalan Panji, Panarukan, Kecamatan Kepanjen.
Tepatnya di depan Kantor Bupati Malang. Luasannya sekitar 4 hektare.
“Mudahmudahan dalam rentang waktu lima tahun RPJMD dapat terwujud,” ujar Tomie.
Di lahan tersebut, Tomie mengatakan, tidak hanya ada ruang terbuka publik yang disiapkan. Tapi juga akan dibangun pusat perbelanjaan.
Sehingga diproyeksikan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang.
Selain itu juga disediakan sarana dan prasarana (sarpras) lain seperti tempat peribadatan.
Dengan begitu, potensi pendapatan dari berdirinya Alun-Alun Kanjuruhan bersifat user payer (pembiayaan pengguna).
Yakni diperoleh dari fasilitas parkir, iklan, sewa sarana dan prasarana, sewa lapak pusat perbelanjaan, serta pajak hotel dan restoran.
Jika tidak ada perubahan, pembangunannya diperkirakan akan memakan biaya hingga Rp 600 miliar.
Anggaran tersebut akan diperoleh dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
“Hingga kini, badan usaha masih dalam tahap menanyakan proyek pembangunan itu. Belum ada badan usaha yang sampai deal,” imbuhnya.
Melalui KPBU, dia mengatakan, pembiayaan menggunakan skema unsolicited.
Artinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tidak akan mengucurkan pendanaan sama sekali.
Anggaran tersebut kemudian diajukan ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sebagai pembina dan pengendali kegiatan.
Kemudian kepala daerah atau bupati tetap bertindak sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) dalam pelaksanaan KPBU.
Namun Bupati Sanusi bisa melimpahkan kewenangannya kepada perangkat daerah (PD) terkait.
Dalam hal ini Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK).
Tomie juga menyebutkan, dokumen studi pendahuluan pembangunan Alun-Alun sudah tuntas.
“Sejauh ini belum ada target realisasi dalam waktu dekat dan masih akan dimasukkan dalam RPJMD. Kalau misalnya tahun depan ada badan usaha yang sudah deal, baru bisa ditargetkan lagi,” pungkasnya. (yun/dan)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana