Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Kasus Murid Pidanakan Guru Berujung Damai

Mahmudan • Minggu, 8 Desember 2024 | 00:40 WIB
KEKELUARGAAN: Siswi berinisial DE,14, menyalami gurunya, Rupian, 39, setelah keduanya menyepakati damai di ruang Satreskrim Polres Malang kemarin (6/12).
KEKELUARGAAN: Siswi berinisial DE,14, menyalami gurunya, Rupian, 39, setelah keduanya menyepakati damai di ruang Satreskrim Polres Malang kemarin (6/12).

KEPANJEN – Kasus murid pidanakan guru berujung damai.

Kemarin (6/12), siswi berinisial DE sudah bersalaman dengan guru Rupian, 39, di Mapolres Malang.

Guru dan murid SMP Diponegoro, Dampit itu sepakat berdamai setelah menjalani mediasi di ruang Satreskrim Polres Malang.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Malang, rombongan Rupi’an dan keluarga DE tiba di Mapolres Malang pukul 13.30.

Kedua belah pidak dimediasi oleh aparat kepolisian. 

Setelah berlangsung sekitar 1,5 jam, akhirnya mereka sepakat menandatangani surat pernyataan penyelesaian perkara secara restorative justice (RJ).

Dengan demikian, proses perdamaian secara administratif rampung, sehingga proses hukum tidak berlanjut.

Meski begitu, Rupi’an dan DE masih harus datang ke Polres hari Senin depan untuk diberi pembinaan.

”Memang sebaiknya diselesaikan secara damai, karena DE sudah kelas 9. Juga sedang mengikuti ujian semester. Supaya dia tidak terganggu,” ujar Rupian setelah menandatangani kesepakatan damai kemarin.

DE bersama ibunya berinisial J, juga lega karena perkara tersebut telah selesai.

Namun ketika ditanya alasan mengapa akhirnya mau berdamai, dia tidak memberi banyak komentar.

”Ya damai saja. Tidak ada masalah lagi,” kata J.

Seperti diberitakan, pada 27 Agustus lalu, Rupian menampar siswinya berinisial DE.

Persitiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.00.

Rupi’an yang mengajar agama Islam di kelas DE mengabsen rutinitas salat muridnya selama di rumah.

Siswa ditanyakan soal salat Jumat, sedangkan siswi ditanyai salat subuh. Bagi yang tidak menjalankan diminta maju ke depan.

Versi Rupian, DE yang tidak salat subuh kemudian mencari teman agar tidak maju ke depan kelas sendirian, tapi gagal.

Kemudian Korban maju sendiri sambil mengumpat.

Hal itu spontan membuat Rupi’an menampar DE.

Tiga hari kemudian DE tidak masuk sekolah karena izin.

Sebulan kemudian, Rupian mendapat panggilan dari Polres Malang.

Dari situ dia baru menyadari telah dilaporkan keluarga DE.

Kasus tersebut menjadi perhatian disdik Kabupaten Malang.

Instansi yang membawa sekolahsekolah itu mengupayakan jalur damai.

Demikian juga aparat kepolisian mengusahakan kasus tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan. (biy/dan)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#pidanakan #Kasus #guru #berujung damai #murid