Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

4.672 Orang Mengalami Gangguan Kecemasan

Mahmudan • Selasa, 31 Desember 2024 | 02:18 WIB
Photo
Photo

KEPANJEN – Banyak warga Bumi Kanjuruhan yang mengalami gangguan kecemasan atau anxiety.

Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang mengungkap, selama sebelas bulan, Januari-November lalu tercatat 4.672 orang mengalami gangguan kecemasan.

Jika tidak dikendalikan, jumlahnya akan bertambah.

Sebab, saat ini ada 1.924 anak yang berisiko mengalami gangguan kecemasan.

Sebagai informasi, gangguan kecemasan merupakan salah satu gangguan mental ketika seseorang merasa cemas secara berlebihan.

Gejalanya bermacam-macam.

Mulai dari keringat berlebihan, jantung berdebar lebih kencang, dan sulit bernapas.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Malang Tri Awignami Astoeti mengatakan, gangguan kecemasan diikuti dengan depresi.

Kemudian untuk mengetahui risiko kecemasan pada anak usia kurang dari 18 tahun, dilakukan skrining Strength And Difficulties Questionnaire (SDQ).

Dari Januari sampai November 2024, terdapat 30.805 anak yang mengikuti skrining. Hasilnya, terdapat 1.924 anak berisiko menderita gangguan kecemasan.

“Dengan rincian, 483 anak menunjukkan hasil abnormal dan 1.486 anak berada di ambang abnormal,” lanjutnya.

Pejabat eselon III B Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang itu memaparkan fenomena yang muncul pada anakanak di bawah usia 18 tahun yakni gangguan kecemasan.

Rata-rata karena pengaruh gadget dan kurangnya kasih sayang atau pola asuh tidak baik orang tua.

Lingkungan dan teman sebaya juga turut menjadi salah satu faktor penyebab anxiety tersebut.

Sehingga dalam keadaan tertekan, anak akan mengalami gejala anxiety.

Seperti perasaan gugup hingga jantung berdegup kencang.

“Penanganan yang tepat yakni upaya promotif atau penyuluhan dan konseling oleh tenaga perawat yang terlatih kesehatan jiwa atau psikolog klinis,” kata Awig.

Jika terlambat dalam penanganan, dia mengatakan, maka akan berisiko mengalami depresi dan melukai diri sendiri (self harm).

Bahkan, lebih parah lagi bisa sampai upaya percobaan bunuh diri.

Biasanya, dia melanjutkan, keterlambatan penanganan karena karena stigma negatif di masyarakat atau rasa malu untuk berkonseling ke psikolog klinis atau perawat terlatih kesehatan jiwa di puskesmas.

Sementara itu, terdapat beberapa upaya Pemkab Malang untuk menekan maupun mencegah kasus gangguan kecemasan.

Di antaranya peningkatan tenaga medis dokter dan perawat jiwa di puskesmas.

Selanjutnya, pihaknya juga melakukan upaya promotif di sekolah sekolah tentang kesehatan jiwa.

“Kami melakukan deteksi dini atau skrining tentang kesehatan jiwa menggunakan instrumen SDQ yang mengacu kepada program Kementerian Kesehatan RI,” pungkasnya. (yun/dan)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#gangguan kecemasan #ribuan orang #mengalami