KABUPATEN MALANG – Diduga berkendara setelah menenggak minuman keras (miras), dua pemuda asal Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo mengalami kecelakaan.
Jasad keduanya ditemukan warga Minggu lalu (29/12).
Dua korban kecelakaan di Poncokusumo Malang iti adalah Alfin Dika Putra Johana, 20, dan Ahmat Khoirul Anam, 22.
Jasadnya ditemukan di Sungai Suwaru, Desa Wringinanom, Kecamatan Poncokusumo.
Sebelumnya, keduanya berpamitan akan menghadiri hajatan temannya di Tumpang, Kabupaten Malang pada 27 Desember lalu.
Keluarga korban kebingungan karena keduanya tidak kembali sampai dua hari.
Keluarga baru mendapat kabar pada Sabtu (28/12) sekitar pukul 02.00 dini hari Saat itu ada warga yang melihat mobil Jeep dengan nomor polisi N 1497 IQ berada di pinggir jurang Desa Wringinanom.
Mobil tersebut merupakan milik korban.
Mendapat informasi tersebut, keluarga korban langsung mendatang tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 04.30.
Setelah tiba di lokasi, keluarga korban menyakini bahwa mobil tersebut memang milik korban.
“Kondisi ban mobil pecah dan menabrak pagar pembatas jalan,” ujar Kasatreskirm Polres Malang AKP Muhammad Nur kemarin.
Diduga, kedua korban mengendarai mobil dalam keadaan terpengaruh miras.
Sehingga menabrak pembatas jalan dan mengalami kecelakaan.
Di lokasi, lampu mobil masih menyala, namun jasad korban terpental.
Jarak jasad korban dengan mobil sekitar 30 meter.
“Mayat kedua kami temukan 200 meter dari lokasi penemuan mayat pertama,” lanjut Nur.
Keduanya sudah dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) dan dilakukan visum et repertum.
Hasilnya, kedua korban atas nama dua pemuda yang dilaporkan hilang itu.
Lantas perwira dengan tiga balok emas di pundaknya menduga, kedua korban sempat mengonsumsi minuman keras.
Kesadarannya hilang dan mengakibatkan kecelakaan tunggal menabrak pembatas jalan.
Karena ban pecah, besar kemungkinan keduanya berusaha memeriksa kondisi mobil saat mengalami kecelakaan namun berakhir terpeleset ke jurang.
Kemarin, jasad keduanya sudah diambil oleh keluarga masing-masing.
Keluarga tidak berkenan apabila jasad korban divisum.
Untuk itu, pihak kepolisian tidak bisa memastikan penyebab kematian korban karena pihak keluarga sudah menerima kecelakaan itu sebagai musibah. (aff/dan)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana