Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Buntut Kecelakaan Bus Pariwisata Batu, Sekolah di Kabupaten Malang Harus Mengajukan Izin sebelum Berangkat

Mahmudan • Selasa, 14 Januari 2025 | 17:33 WIB
Kecelakaan bus pariwisata di Kota Batu membuat Dinas Pendidikan Kabupaten Malang khawatir. Sekolah-sekolah diimbau agar tidak study tour luar Malang Raya
Kecelakaan bus pariwisata di Kota Batu membuat Dinas Pendidikan Kabupaten Malang khawatir. Sekolah-sekolah diimbau agar tidak study tour luar Malang Raya

KEPANJEN – Kecelakaan rombongan study tour di Kota Batu yang menewaskan empat orang dan 28 korban luka-luka menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang.

Agar kejadian serupa tidak menimpa pelajar asal Bumi Kanjuruhan, sekolah diimbau tidak menggelar study tour ke luar kota.

Sebenarnya, disdik sudah membuat ketentuan tahun lalu.

Yakni tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 400.4.4/ 2156 /35.07.301/2024.

Namun aturan tersebut ditegaskan lagi agar menjadi perhatian pihak sekolah.

SE tersebut berisi tiga poin.

Pertama, sekolah diminta tidak melakukan study tour ke luar Malang Raya.

Study tour dipersilakan bila lokasinya di sekitar Kabupaten Malang, dan Kota Malang, dan Kota Batu.

Tempat tujuannya pun hanya boleh kunjungan ke pusat pengembangan ilmu pengetahuan, kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal.

Tujuannya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Bumi Arema.

Poin kedua, sekolah harus memperhatikan azas kemanfaatan dan keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan.

Dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanaan jalur yang dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan (dishub) terkait kelayakan teknis kendaraan.

Poin ke tiga, setiap kegiatan study tour wajib memberitahukan ke disdik.

Yakni dengan mengirim surat pemberitahuan selambat-lambatnya 1 bulan sebelum kegiatan dilaksanakan.

Juga harus berkoordinasi pula ke pihak kepolisian.

Beberapa yang harus dilengkapi dalam pemberitahuan itu adalah sebagai berikut :

Selain itu, juga harus ada jaminan asuransi untuk peserta study tour dan surat pernyataan kompensasi dari pihak penyelenggara apabila terjadi kendala teknis.

Namun bagi sekolah-sekolah yang sudah telanjur membuat kesepakatan atau kontrak kerja dengan pihak agen tour, disdik tidak mempermasalahkan.

“Biasanya sekolah-sekolah yang sudah membuat perjanjian sebelum berlakunya SE itu. Karena ada saja sekolah yang sudah berencana lama dan menabung terlebih dahulu dalam waktu sekitar dua sampai tiga tahun sebelum SE berlaku,” ujar Kepala Disdik Kabupaten Malang Suwadji.

Pihaknya mengungkapkan, sudah ada dua SMP yang ditolak izinnya untuk tur edukasi ke luar Malang Raya.

”Itu pengajuannya ke kami sejak Desember 2024 lalu. Kami meminta mereka untuk tetap di dalam wilayah Malang Raya,” imbuh pejabat eselon II B Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang itu.

Selain itu, Suwadji juga memperhatikan kondisi kendaraan yang akan digunakan untuk study tour.

Dia menegaskan soal uji KIR pada armada bus yang dipakai.

Artinya, bus-bus yang dipakai juga harus melalui ramp check.

Kru bus juga harus dalam kondisi benar-benar fit dan bebas dari narkoba atau miras.

“Kru bus juga tidak boleh sopir sendirian. Setidak-tidaknya dua orang alias dengan sopir cadangan,” tegas mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Malang tersebut.

Di lain tempat, Ketua Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU Kabupaten Malang Abdul Malik Karim Amrullah menyambut baik penegasan SE dari disdik tersebut.

Namun demikian, pihaknya menitikberatkan pada sekolah dalam menentukan tour agent yang dipakai untuk kegiatan studi keluar sekolah tersebut.

“Harus ada SOP-nya. Jangan sampai sekolah memilih agensi dengan track record buruk,” ucap dia.

Demi mengantispasi kecelakaan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dishub Kabupaten Malang.

Intinya untuk meminta daftar rekam jejak travel agent atau PO Bus.

“Supaya pihak sekolah bisa langsung pilih mana-mana yang baik,” ujar Malik. (biy/dan)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#kecelakaan di Kota Batu #bus pariwisata #Kabupaten Malang