Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Produsen Olahan Kulit di Kepanjen Malang Mempekerjakan Dua Difabel

Mahmudan • Kamis, 30 Januari 2025 | 00:05 WIB
HARUS TELITI: Beberapa pekerja di Alfi Leather di Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen membuat dompet kulit. Dua pekerja di antaranya penyandang disabilitas. INDAH MEI YUNITA/RADAR KANJURUHAN
HARUS TELITI: Beberapa pekerja di Alfi Leather di Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen membuat dompet kulit. Dua pekerja di antaranya penyandang disabilitas. INDAH MEI YUNITA/RADAR KANJURUHAN

KEPANJEN – Penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pekerjaan, asalkan kompeten. 

Sebab, perusahaan diwajibkan menerima penyandang disabilitas, minimal 1 persen dari seluruh jumlah karyawan. 

Hal itu diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. 

Ketentuan tersebut sudah dipatuhi Andrianto, pemilik usaha produksi kulit Alfi Leather di Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen.

Dari 38 karyawan, dua pegawai di antaranya berstatus penyandang disabilitas. 

“Satu orang itu penyandang disabilitas karena tumor dan satunya lagi tunadaksa,” kata Andrianto beberapa waktu lalu. 

Meskipun memiliki keterbatasan fisik, mereka tetap diperlakukan sama dengan karyawan lain. 

Sebab, dia mengatakan, kemampuan karyawan tetap menjadi yang utama. 

“Setiap karyawan harus memiliki keterampilan khusus. Menjahit kulit itu berbeda dengan menjahit kain,” ucap Andrianto. 

Alasannya pun beragam. 

Salah satunya, kulit memiliki tekstur lebih tebal dan kaku dibanding kain, sehingga sulit dilipat, dirapikan atau dijahit. 

Lubang jarum yang terkena kulit juga bersifat permanen. 

Jika ada kesalahan, dia mengatakan, bekasnya akan terlihat. 

Berbeda dengan kain yang dapat diperbaiki tanpa menimbulkan bekas yang mencolok. 

Kulit juga tidak memiliki sifat elastis seperti kain, sehingga sulit menyesuaikan bentuknya saat dijahit. 

Pemotongan dan penjahitan harus presisi untuk menghindari kesalahan ukuran atau bentuk. 

Perusahaan Andrianto mampu memproduksi sekitar 2.500 unit per bulan. 

Itu untuk berbagai model dompet dan tas kulit. 

“Produk dari kulit bisa terus eksis. Biasanya, orang yang sudah memiliki tas kulit, begitu ada model baru yang keluar, akan membeli lagi,” ucapnya. 

Oleh karena itu, dia mengatakan, usaha tersebut cukup stabil asalkan mampu mengikuti tren fesyen yang terus berkembang. 

“Tas dan dompet ini kan memang produk fesyen, jadi diminati orang. Sekitar enam bulan biasanya selalu muncul model terbaru,” pungkasnya. (yun/dan)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#produsen #penyandang disabilitas #KEPANJEN #malang #olahan kulit