KEPANJEN – Meski proyek revitalisasi rampung, Stadion Kanjuruhan tidak bisa dioperasikan dalam waktu dekat.
Sebab masih ada beberapa pekerjaan rumah (PR) yang harus dituntaskan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, terutama terkait pengisian perabotan di sejumlah ruangan.
Pengisian perabotan itu hasil rekomendasi tim Risk Assessment Polda Jawa Timur.
Tim penilai stadion di Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen itu tidak layak dijadikan tempat pertandingan liga 1.
Rekomendasi tersebut muncul setelah tim melakukan join inspection pada Senin lalu (3/2).
Inspeksi juga dihadiri oleh kontraktor PT Waskita dan sejumlah perangkat daerah (PD) di Pemkab Malang.
Yakni dinas pemuda dan olahraga (dispora), bagian hukum setda, badan keuangan dan aset daerah (BKAD), badan pendapatan daerah (bapenda), serta dinas perhubungan (dishub).
Kepala Dispora Kabupaten Malang M. Hidayat menjelaskan, tim risk assessment Polda Jatim memberikan skor 54 dari 100.
“Paling rendah untuk bisa dikatakan layak ya nilainya 55. Artinya, nilai kami masih kurang. Yang kurang itu soal bagaimana meminimalkan risiko saat kompetisi berlangsung,” terang Dayat.
Disinggung mengenai struktur bangunan, Dayat menilai tidak ada masalah.
Mulai jalur evakuasi, ukuran gerbang, dan jarak pagar pembatas sudah dicek oleh tim risk assessment dari Polda Jatim.
Informasi yang diketahui Dayat, Stadion Kanjuruhan dinilai tidak layak karena banyak ruangan yang masih kosong.
Salah satunya ruang medis untuk pemain.
Seharusnya ruangan tersebut sudah ada peralatan seperti kasus dan alat-alat kesehatan.
Demikian juga tribun VVIP atau royal box yang belum ada meja dan sofa.
Ruang steward pertandingan dan ruang konferensi pers juga masih kosong melompong.
Hal lain yang membuat stadion tersebut dinyatakan tidak layak adalah tidak adanya Standar Operasional dan Prosedur (SOP) penggunaan sarana dan pengamanan dalam maupun luar stadion.
Juga soal berapa personel pengamanan serta sarana yang disediakan.
Dalam rapat join inspection tersebut juga telah disepakati bahwa kekurangan-kekurangan akan segera dilengkapi sebelum serah terima stadion dari kementerian pekerjaan umum (Kemen-PU) kepada Pemkab Malang.
Dayat mengatakan, pihaknya akan mengisi sarana prasarana yang diperlukan.
Untuk mengisi fasilitas di ruang medis, pihaknya menunggu peralatan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang. Sedangkan perabotan lain ditangani dispora sendiri.
“Kalau beli baru, perlu pengadaan lagi. Sementara ini kami coba pakai yang peralatan dulu,” sebut Hidayat.
Sementara untuk checklist, dia mengatakan, sudah dilakukan pada akhir Januari lalu.
“Hasilnya sudah oke. Hanya hal-hal kecil seperti cat yang masih kurang. Itu sudah dibenahi,” ucap Hidayat.
Pihaknya juga akan mempertimbangkan saran dari Polda Jatim untuk memperbesar layar televisi pada command center CCTV stadion.
“Tujuannya untuk mempermudah petugas melakukan pengawasan. Untuk CCTV akan digarap Kementerian,” imbuh pejabat eselon II B Pemkab Malang itu.
Kapan ruangan tersebut terisi? Dayat belum bisa memastikan.
Saat ini pihaknya masih menginventarisasi apa saja yang perlu.
Setelah inventarisasi rampung, pihaknya mengajukan anggaran pengadaan perabotan di area Stadion Kanjuruhan.
”Anggaran kami ajukan saat PAK (perubahan anggaran keuangan) pertengahan tahun ini,” kata Dayat. (biy/dan)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana