Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang Butuh Rp 3,5 Miliar untuk Armada Angkut Sampah

Mahmudan • Senin, 10 Maret 2025 | 00:05 WIB
MINIM ARMADA: Truk milik DLH Kabupaten Malang mengangkut sampah di TPA Paras, Kecamatan Poncokusumo.
MINIM ARMADA: Truk milik DLH Kabupaten Malang mengangkut sampah di TPA Paras, Kecamatan Poncokusumo.

KEPANJEN – Pengangkutan sampah di Bumi Kanjuruhan belum maksimal.

Sebab, jumlah armada pengangkut sampah masih minim, terutama jenis truk.

Oleh karena itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang membutuhkan tambahan anggaran Rp 3,5 miliar untuk penambahan armada.

”Kami ajukan penambahan lima unit truk sampah. Dua unit armada akan disebar ke UPT Kepanjen, dua unit di UPT Singosari, dan satu unit di UPT Tumpang,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kabupaten Malang Ahmad Dzulfikar Nurrahman kemarin.

Truk tersebut berkapasitas 3–4 ton.

Masing-masing truk sampah senilai Rp 600 juta sampai Rp 700 juta.

Jika ditotal, alokasinya sekitar Rp 3,5 miliar.

Itu dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang.

Anggaran tersebut sudah termasuk bahan bakar minyak (BBM) dan pengadaan lima personel driver.

Karena ada larangan pengadaan tenaga kontrak, dia menyampaikan, driver tersebut akan berstatus Tenaga Harian Lepas (THL).

Jika ditotal, ada sekitar 200 THL, mulai dari pengangkut, pembersih jalan, dan petugas di TPA.

“Karena ada peluang pergeseran anggaran akibat efisiensi, realisasinya bisa dipercepat,” kata Afi, sapaannya.

Hingga saat ini, DLH hanya memiliki 68 truk pengangkut sampah.

Imbas minimnya jumlah armada, hanya 40 persen sampah yang terangkut setiap harinya.

Itu tersebar di 390 desa dan kelurahan.

Jika ingin mengangkut 80 persen sampah, dia mengatakan, dibutuhkan tambahan 68 truk.

Meskipun idealnya satu truk pengangkut di setiap desa atau kelurahan.

Sehingga harus ada 390 truk pengangkut sampah.

Selain pengadaan melalui APBD 2025, pihaknya juga merencanakan penambahan 29 unit angkutan sampah melalui kerja sama dengan pihak ketiga.

Dengan rincian, 28 unit alat pengangkut sampah roda tiga dan satu unit amroll.

Pengadaan moda pengangkut sampah tersebut melalui Alliance To End Plastic Waste (AEPW).

Sebab, anggaran untuk bidang persampahan pada 2025 hanya Rp 14 miliar.

Padahal, untuk bisa meng-cover seluruh wilayah Kabupaten Malang, dibutuhkan anggaran mencapai Rp 150 miliar.

“Jadi, untuk saat ini, membangun kerja sama dengan pihak ketiga dianggap menjadi jalan terbaik,” pungkasnya. (yun/dan)

Editor : A. Nugroho
#dlh kabupaten malang #anggaran #armada #Sampah